JABODETABEK
Pemkot Jakpus Gelar Razia Rumah Tanpa Septic Tank, Warga Diminta Segera Tertib
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan menggelar razia rumah yang belum memiliki septic tank mulai akhir Februari 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan dan mencegah pencemaran akibat pembuangan limbah sembarangan.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh warga memiliki sistem pengelolaan limbah yang layak. “Februari ini kami akan berkoordinasi dengan kelurahan dan puskesmas untuk mengonfirmasi data. Setelah itu, Satpol PP akan turun ke lapangan,” ujarnya pada Kamis (6/2/2025).
Dalam pelaksanaan razia ini, Pemkot Jakarta Pusat membedakan warga dalam dua kategori:
- Warga Mampu
Mereka yang memiliki lahan dan cukup secara ekonomi, tetapi belum membangun septic tank, akan diberikan peringatan oleh Satpol PP dan diwajibkan segera membangun fasilitas tersebut. - Warga Tidak Mampu
Warga yang belum memiliki septic tank karena keterbatasan ekonomi akan didata dan diberikan bantuan berupa septic tank komunal agar limbah tidak lagi dibuang ke saluran atau kali.
Bagi warga mampu yang belum memiliki septic tank, Satpol PP akan memberikan peringatan pertama dengan tenggat waktu 7×24 jam. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka bisa dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tunbur Parluhutan Purba, memastikan kesiapan jajarannya dalam melaksanakan razia setelah data validasi diterima. “Kami siap, tinggal menunggu data, lalu segera bergerak,” tegasnya.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah domestik yang baik. Dengan adanya septic tank di setiap rumah, kualitas lingkungan Jakarta Pusat bisa lebih sehat dan bebas dari pencemaran air.
Pemkot Jakarta Pusat mengimbau warga untuk segera memastikan rumahnya memiliki septic tank sebelum razia dimulai. Ini bukan hanya demi mematuhi aturan, tetapi juga untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan bersama. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
RAGAM17/09/2026 13:30 WIBCDC: 48 Negara Bagian Laporkan Lonjakan COVID
-
NASIONAL17/09/2026 09:00 WIBAndina Dorong Revitalisasi BTS di Kalteng
-
POLITIK17/09/2026 06:00 WIBKetum Parpol Diam-Diam Sepakat PT 5%
-
JABODETABEK17/09/2026 06:30 WIBKamis! SIM Keliling Buka di 5 Titik
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
RIAU17/09/2026 15:30 WIBSindikat SIM Palsu Dibongkar, Tiga Pejabat Polres Siak Diberikan Penghargaan
-
NUSANTARA17/09/2026 08:30 WIBBandung Diguncang 26 Kali Gempa dalam 12 Jam
-
POLITIK17/09/2026 13:00 WIBPDIP: Syarat Parlemen 5% Biar Gampang Atur Kuasa

















