JABODETABEK
Kepala DLH Bekasi Tersangka, Pemkab Siap Benahi Pengelolaan Sampah
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan kelalaian dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Donny menyatakan dirinya menerima surat panggilan dari KLHK beberapa hari lalu dan telah memenuhi pemeriksaan pertama pada 11 Maret 2025. Ia disangkakan melanggar Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Tentu saya akan mengambil langkah hukum yang tersedia, termasuk mengajukan praperadilan untuk membela diri. Saya akan didampingi penasihat hukum dengan pembiayaan pribadi karena kasus ini bersifat pidana,” ujar Donny di Cikarang Pusat.
TPA Burangkeng: Tantangan Pengelolaan Sampah yang Berlarut
TPA Burangkeng telah lama mengalami kelebihan kapasitas (overload), kondisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Berdiri sejak 1994 dan mulai beroperasi pada 1997, tempat pembuangan sampah ini awalnya hanya memiliki luas lima hektare dengan sistem open dumping. Hingga kini, sistem tersebut masih digunakan, sehingga volume sampah terus menumpuk.
“Sebagai kepala DLH, saya hanya menjalankan kebijakan yang sudah ada. Namun, saya tetap berkomitmen mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi,” kata Donny.
Meski menghadapi proses hukum, ia memastikan layanan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi tetap berjalan normal. Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah guna mengatasi permasalahan lingkungan yang ada.
Komitmen Pemkab Bekasi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kasus yang menimpa Donny Sirait menjadi sorotan terkait tantangan besar dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah berjanji akan lebih serius dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mencari solusi jangka panjang untuk TPA Burangkeng.
Masyarakat diharapkan turut berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan, sementara pemerintah akan terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan kebijakan pengelolaan sampah demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih bersih dan sehat. (YAN KUSUMA/DIN)
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
JABODETABEK31/12/2025 05:30 WIBMau Tahun Baruan di Luar? Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 31 Desember
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
POLITIK31/12/2025 06:00 WIBJeirry Sumampow: Pilkada Lewat DPRD Hanya Melokalisasi Politik Uang
-
JABODETABEK31/12/2025 07:30 WIBMalam Tahun Baru 2026: LRT Jakarta Layani Penumpang Sampai Pukul 02.00 WIB

















