JABODETABEK
Kepala DLH Bekasi Tersangka, Pemkab Siap Benahi Pengelolaan Sampah

AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan kelalaian dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Donny menyatakan dirinya menerima surat panggilan dari KLHK beberapa hari lalu dan telah memenuhi pemeriksaan pertama pada 11 Maret 2025. Ia disangkakan melanggar Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Tentu saya akan mengambil langkah hukum yang tersedia, termasuk mengajukan praperadilan untuk membela diri. Saya akan didampingi penasihat hukum dengan pembiayaan pribadi karena kasus ini bersifat pidana,” ujar Donny di Cikarang Pusat.
TPA Burangkeng: Tantangan Pengelolaan Sampah yang Berlarut
TPA Burangkeng telah lama mengalami kelebihan kapasitas (overload), kondisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Berdiri sejak 1994 dan mulai beroperasi pada 1997, tempat pembuangan sampah ini awalnya hanya memiliki luas lima hektare dengan sistem open dumping. Hingga kini, sistem tersebut masih digunakan, sehingga volume sampah terus menumpuk.
“Sebagai kepala DLH, saya hanya menjalankan kebijakan yang sudah ada. Namun, saya tetap berkomitmen mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi,” kata Donny.
Meski menghadapi proses hukum, ia memastikan layanan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi tetap berjalan normal. Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah guna mengatasi permasalahan lingkungan yang ada.
Komitmen Pemkab Bekasi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kasus yang menimpa Donny Sirait menjadi sorotan terkait tantangan besar dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah berjanji akan lebih serius dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mencari solusi jangka panjang untuk TPA Burangkeng.
Masyarakat diharapkan turut berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan, sementara pemerintah akan terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan kebijakan pengelolaan sampah demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih bersih dan sehat. (YAN KUSUMA/DIN)
-
OTOTEK24/03/2025 19:30 WIB
Geely Ekspansi Jaringan Dealer dan Perkuat Pasar Otomotif Nasional
-
NUSANTARA24/03/2025 19:00 WIB
Jelang Lebaran, Tradisi Pemulung Uang Receh di Jembatan Sewo Harjo Meningkat
-
EKBIS24/03/2025 22:00 WIB
Jelang Idul Fitri, Perum Bulog Gencar Gelar Operasi Pasar Murah di Babel
-
OLAHRAGA24/03/2025 17:00 WIB
Spanyol Singkirkan Belanda Lewat Drama Adu Penalti, Lolos ke Semifinal UEFA Nations League
-
RAGAM24/03/2025 21:00 WIB
Masa Tahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Hadapi dengan Tabah
-
EKBIS24/03/2025 23:30 WIB
Produksi Padi Tertinggi dalam 7 Tahun, Stok Beras Nasional Capai 2,2 Juta Ton
-
OLAHRAGA24/03/2025 23:00 WIB
Ginting Absen, Indonesia Tetap Optimis di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia 2025
-
OLAHRAGA24/03/2025 18:00 WIB
Novak Djokovic Pecahkan Rekor Rafael Nadal di Miami Open