JABODETABEK
Dinkes DKI Jakarta Ingatkan Pekerja Bayar Iuran JKN: Hanya 1 Persen dari Gaji

AKTUALITAS.ID – Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan para pekerja penerima upah (PPU) untuk tidak lupa membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 1 persen dari gaji bulanan. Iuran tersebut merupakan bagian dari total iuran sebesar 5 persen, di mana sisanya, yakni 4 persen, ditanggung oleh pemberi kerja.
Kepala Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta, Ratna Sari, menjelaskan bahwa pembayaran iuran ini penting demi memastikan perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya.
“Misalnya, jika gaji pekerja Rp5 juta per bulan, maka iuran yang dipotong dari gaji hanya Rp50 ribu, sementara pemberi kerja menanggung Rp200 ribu,” jelas Ratna dalam acara yang digelar Pemprov DKI Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Menariknya, iuran tersebut sudah mencakup perlindungan bagi satu keluarga, yakni pekerja itu sendiri, pasangan sah yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), dan hingga tiga orang anak berusia maksimal 21 tahun. Oleh karena itu, Ratna mengimbau warga untuk memastikan data pasangan dan anak-anak sudah tercatat resmi dalam KK.
PPU juga mendapatkan hak atas perawatan kelas I, berbeda dengan peserta bantuan iuran dari pemerintah daerah yang umumnya berada di kelas III. “Penentuan kelas perawatan melihat besaran upah. Jika di atas UMP, maka kelas I. Jika di bawah, masuk kelas II. Sebagian besar PPU di Jakarta sudah masuk kelas I,” ujar Ratna.
Program JKN sendiri merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang bersifat wajib dan berbasis asuransi sosial. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh peserta, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. (PURNOMO/DIN)
-
NUSANTARA24/06/2025 00:01 WIB
Aulia-Rendi Resmi Dilantik, Gubernur Kaltim Tekankan Terobosan Nyata untuk Majukan Kukar
-
JABODETABEK24/06/2025 05:30 WIB
Siap-Siap Payung! Ini Prakiraan Cuaca Jabodetabek Selasa 24 Juni 2025
-
DUNIA23/06/2025 21:30 WIB
Sekjen PBB: Serangan ke Iran Bisa Picu Krisis Global, Diplomasi Jadi Jalan Utama
-
OLAHRAGA23/06/2025 22:00 WIB
Timnas U-23 Bidik Gelar Juara di Piala, Zaki: Ini Bukti Keseriusan PSSI
-
DUNIA24/06/2025 01:00 WIB
China Kecam Serangan AS ke Fasilitas Nuklir Iran: PBB Harus Tegakkan Keadilan
-
NASIONAL24/06/2025 10:00 WIB
BNN: IRT Dipaksa Jadi Kurir Narkoba dengan Modus Tak Terduga di Organ Intim
-
JABODETABEK23/06/2025 20:30 WIB
55 Petugas Dikerahkan Padamkan Kebakaran Lapak di Petukangan Selatan
-
POLITIK24/06/2025 13:09 WIB
DPR Imbau Iran dan Israel Lakukan Gencatan Senjata