JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Siap Layani Perpanjangan SIM A & C di 5 Titik
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Ibu Kota Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, jangan sampai terlewat! Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya kembali hadir di lima lokasi strategis hari ini, Senin (26/5/2025), mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi Anda yang sibuk dan membutuhkan perpanjangan SIM dengan cepat. Pastikan SIM Anda belum melewati masa berlaku, karena jika sudah habis, Anda akan diarahkan untuk melakukan penerbitan SIM baru.
Berikut adalah lokasi SIM Keliling yang bisa Anda kunjungi hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Anda hanya perlu merogoh kocek Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C.
Sebelum berangkat, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen persyaratan:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat dan perpanjang SIM Anda sekarang juga! (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NASIONAL05/12/2025 14:00 WIBImbas Bencana Sumatera, Menhut Bakal Cabut 20 Izin PBPH
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NASIONAL05/12/2025 19:00 WIBDarurat Narkoba, DPR Minta Pemerintah Tak Ragu Eksekusi Bandar
-
OTOTEK05/12/2025 15:30 WIBMotul Jangkau Konsumen Pengguna Alfagift
-
JABODETABEK05/12/2025 22:02 WIBBanjir Rob Masih Genangi Pluit, Aktivitas Warga Terganggu

















