JABODETABEK
SIM Keliling Siap Layani Warga Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa melakukannya dengan mudah melalui layanan SIM Keliling yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu (25/5/2025).
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan untuk pembuatan SIM baru. Bagi SIM yang sudah kedaluwarsa, pemohon diarahkan ke Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Lokasi SIM Keliling Hari Ini (07.00–12.00 WIB):
Jakarta Timur: Jl Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)
Jakarta Barat: Jl Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Syarat Perpanjangan SIM:
Membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi
Mengisi formulir permohonan
Menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi
Biaya Resmi Perpanjangan SIM (sesuai PP No. 60 Tahun 2016):
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Pastikan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Manfaatkan layanan ini agar SIM Anda tetap aktif dan sah digunakan! (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan
-
NUSANTARA12/08/2026 08:30 WIBDana Desa Belum Beres, Massa Bakar Kantor Pemerintah
-
JABODETABEK12/08/2026 12:30 WIBPolisi Bekasi Tangkap Debt Collector Brutal
-
NUSANTARA12/08/2026 07:30 WIBPanik Diteriaki Korban, Maling Apes Terpental dan Tewas di Tempat
-
NASIONAL12/08/2026 13:00 WIBTanpa Sekat, KPU dan Wartawan Satu Arena
-
POLITIK12/08/2026 07:00 WIBWartawan Disemprot, Benny Harman Kini Minta Maaf
-
NASIONAL12/08/2026 10:00 WIBKoalisi Sipil Ingatkan Risiko Dwifungsi ABRI

















