JABODETABEK
Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual yang sempat meresahkan warga. Pria berinisial KN (19), pelaku begal payudara di kawasan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, akhirnya diamankan di kediamannya di Cilandak pada Sabtu (7/6/2025).
Aksi bejat KN sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat menghentikan seorang perempuan berhijab dengan modus pura-pura menanyakan arah. Namun saat korban lengah, KN langsung melancarkan aksi pelecehannya.
“Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada wartawan.
KN ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sridarma Raya, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut polisi, pihak keluarga pelaku telah mengetahui dan menerima informasi penangkapan tersebut.
Atas perbuatannya, KN dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp50 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan serupa dan meminta pengguna media sosial tidak menyebarkan ulang video kejadian demi melindungi privasi korban. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU28/06/2026 11:59 WIBBupati Kasmarni Serahkan Piala Bergilir MTQ Riau, Target Bengkalis Rebut Kembali Gelar Juara
-
OASE28/06/2026 05:00 WIBRasulullah Teladan Akhlak Terbaik
-
DUNIA28/06/2026 15:00 WIBBaru Teken Damai, Langit Lebanon Dibom Israel
-
NASIONAL28/06/2026 16:00 WIBKomisi I: Peserta SPPI Disiapkan Jadi Manajer Pembangunan, Bukan Prajurit Tempur
-
RIAU28/06/2026 16:20 WIBPolda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
POLITIK28/06/2026 16:43 WIBMeski Didukung Jokowi, Tidak Jaminan PSI akan Jadi Partai Besar
-
RAGAM28/06/2026 11:30 WIBStudi Lama Ungkap Dugaan Hajar Aswad Berasal dari Meteorit
-
JABODETABEK28/06/2026 05:30 WIBJakarta Berawan di Akhir Juni

















