JABODETABEK
Naik 25 Persen! Pemprov DKI Pastikan Insentif RT dan RW Cair Bulan Oktober
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mulai Oktober 2025.
“Anggarannya sudah masuk dalam APBD Perubahan 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, usai menghadiri puncak acara Jakarta BERJAGA 2.0 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Minggu (14/9/2025).
Dalam skema baru tersebut, insentif RT akan naik sekitar 25 persen, dari Rp2 juta menjadi kisaran Rp2,5 juta per bulan. Sementara insentif RW meningkat dari Rp2,5 juta menjadi sekitar Rp3 juta per bulan secara bertahap.
Rano menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Pilkada 2024 untuk memperkuat peran RT dan RW sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat.
“Pemprov DKI punya kemampuan anggaran yang cukup besar. Wajar kalau kesejahteraan RT dan RW yang berperan langsung di masyarakat kita tingkatkan,” ucapnya.
Selain kenaikan insentif, Pemprov DKI juga tengah mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran agar lebih tepat waktu, transparan, dan sesuai aturan.
Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI berharap kinerja RT dan RW semakin optimal, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan. Langkah ini juga sejalan dengan target pembangunan Jakarta yang inklusif, berdaya saing, serta memiliki tata kelola pemerintahan yang kuat hingga ke tingkat komunitas. (ARI WIBOWO/DIN)
-
NUSANTARA05/10/2026 12:30 WIBBMKG: Gempa M5,9 Sumba Ternyata Dipicu Sesar Aktif
-
EKBIS05/10/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Melemah di Rp17.900
-
RAGAM05/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Dunia Kompak Peringatkan Risiko Mirror Life
-
DUNIA05/10/2026 12:00 WIBHouthi Klaim Hantam Fasilitas Minyak Riyadh
-
NASIONAL05/10/2026 19:00 WIBAI, Algoritma dan Kreator Konten Jadi Tantangan Baru Industri Media
-
OASE05/10/2026 11:00 WIBSelasa Sah, DPR Bentuk Badan Baru Penguasa Data
-
EKBIS05/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,58 Juta
-
OTOTEK05/10/2026 23:00 WIBRahasia Baterai HP Awet Seharian Terbongkar
















