JABODETABEK
Libur Nataru, DKI Tiadakan Ganjil-genap
AKTUALITAS.ID – Peniadaan kebijakan ganjil-genap pada hari-hari libur nasional diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat selama Nataru, serta dapat menciptakan ketertiban dan aman, tanpa mengabaikan aspek pengendalian lalu lintas di ibu kota.
Dinas Perhubungan Jakarta meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap selama libur nasional dalam rangka Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Untuk kebijakan ganjil-genap, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pada libur nasional tanggal 25 dan 26 Desember 2025 ditiadakan.
“Berikutnya juga pada tanggal 1 Januari, tentu ganjil-genap ditiadakan,” katanya saat ditemui di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2025).
Kebijakan ini diterapkan guna memberikan kelancaran mobilitas masyarakat yang merayakan hari besar keagamaan maupun berlibur di wilayah Jakarta.
Selain itu, peniadaan ganjil-genap merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syafrin menegaskan, pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 merupakan libur nasional dalam rangka Natal. Sedangkan pada 1 Januari 2026 bertepatan dengan libur tahun baru.
Meski demikian, Dishub DKI Jakarta tetap menyiapkan berbagai langkah pengendalian lalu lintas selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Salah satunya adalah rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional, termasuk pengalihan arus apabila terjadi kepadatan kendaraan di sejumlah titik rawan macet.
Menurut Syafrin, pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara dinamis dengan berkoordinasi bersama pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Syafrin mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
Pengendara diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan baik, mengantisipasi potensi kepadatan serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
POLITIK06/07/2026 07:00 WIBBocor! Isu ‘Lantai Empat’ DPR Diduga Atur Serangan ke PDIP
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
NASIONAL05/07/2026 20:00 WIBRangkap Jabatan, ICW Laporkan Pimpinan BGN ke Ombudsman

















