JABODETABEK
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 11 Maret 2026
AKTUALITAS.ID – Coba cek dompet Anda, apakah masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah hampir habis? Jika iya, jangan tunggu sampai kedaluwarsa! Hari ini, Rabu (11/3/2026), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mempermudah urusan warga Ibu Kota dengan menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis.
Berdasarkan informasi resmi dari akun X @tmcppoldametro, layanan jemput bola ini beroperasi mulai pukul 08.00 Coba cek dompet Anda, apakah masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah hampir habis? Jika iya, jangan tunggu sampai kedaluwarsa! Hari ini, Rabu (11/3/2026), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mempermudah urusan warga Ibu Kota dengan menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis.hingga 14.00 WIB. Waktu yang pas untuk Anda yang ingin mengurus perpanjangan SIM di sela-sela rutinitas pagi atau jam istirahat siang.
5 Titik Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini:
Agar tidak kecele, silakan pilih lokasi yang paling dekat dengan domisili atau rute aktivitas Anda hari ini:
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Selatan: Area Parkir Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Syarat Penting Sebelum Berangkat
Sebelum memanaskan mesin kendaraan menuju lokasi, ada beberapa catatan penting yang wajib Anda perhatikan agar proses perpanjangan berjalan mulus:
Hanya untuk SIM A dan C: Layanan keliling ini eksklusif untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum melewati masa berlaku. Jika SIM Anda sudah telanjur mati (kedaluwarsa) atau Anda adalah pemilik SIM B, Anda wajib mengurusnya langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Bawa Dokumen Lengkap: Siapkan KTP asli dan SIM lama Anda, lengkap beserta fotokopinya masing-masing.
Ikuti Prosedur: Setibanya di lokasi, Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di tempat.
Rincian Biaya Perpanjangan
Berapa dana yang harus disiapkan? Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri, berikut rincian tarif resminya:
Biaya Pokok: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Biaya Tambahan: Anda juga perlu menyiapkan dana untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi senilai Rp50.000.
Yuk, luangkan waktu sejenak hari ini untuk mengurus legalitas berkendara Anda. Berkendara jadi lebih tenang jika surat-surat aman di kantong! (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL10/03/2026 13:15 WIBSekali Gerak, KPK Sikat Dua Kader PAN
-
DUNIA10/03/2026 12:00 WIBChina Minta Kedaulatan Iran Dihormati Usai Mojtaba Khamenei Terpilih
-
NUSANTARA10/03/2026 12:30 WIBRencana Meja Biliar DPRD Sumsel Rp486 Juta Picu Polemik
-
NUSANTARA10/03/2026 13:30 WIBBMKG Minta Nelayan Sumut Waspada Gelombang Tinggi
-
RIAU10/03/2026 18:00 WIBAPP Bersama Paguyuban Sinarmas Tebar Berkah Ramadan dengan Bazar Rakyat dan Wakaf Al-Qur’an
-
NASIONAL10/03/2026 18:30 WIBTingkat Kecelakaan Tinggi, MTI dan KPAI Usul Larangan Mudik Motor Bawa Anak
-
EKBIS10/03/2026 23:00 WIBBahlil: Kapal Pertamina Segera Bebas dari Teluk Arab
-
EKBIS10/03/2026 16:30 WIBDemi Industrialisasi Sawit Berkelanjutan, Kementan Perkuat ISPO

















