JABODETABEK
Cegah Kebakaran, Masyarakat di Imbau Tidak Bakar Sampah
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat di ibu kota bahwa membakar sampah sembarangan bisa dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Budi Haryono mengajak masyarakat setempat untuk tidak membakar sampah sembarangan karena dapat menimbulkan kebakaran yang merugikan masyarakat.
“Kami minta tidak ada lagi warga yang membakar sampah sembarangan,” kata Kasudin Gulkarmat Budi Haryono di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Ia mengatakan hal ini setelah terjadinya kebakaran tumpukan sampah di lahan kosong Jalan Raya Bekasi KM 21, RT 03/04, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading pada Jumat kemarin.
Menurut dia, akibat kebakaran tumpukan sampah itu meluas hingga area yang terbakar di tempat pembuangan sampah ilegal tersebut diperkirakan mencapai sekitar 5.000 meter persegi.
Ia menceritakan, pada saat itu penanganan kebakaran itu dimulai dari Jumat (24/6) pagi pukul 08.20 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Menurut dia total ada 11 unit mobil damkar dengan 55 personel berjibaku untuk memadamkan api dan untuk mempercepat proses pemadaman, kami turut dibantu satu unit ekskavator milik Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk mengurai tumpukan sampah agar api tidak kembali menyebar.
Kemudian api baru berhasil dipadamkan pada sore sekitar pukul 17.21 WIB.
Menurutnya, kondisi cuaca panas dan angin kencang menjadi serta luasnya area menjadi kendala utama di lapangan.
“Kronologi kebakaran ini berawal dari sampah yang dibakar lalu menyebar dan menjadi semakin besar,” kata dia.
(Yan Kusuma/goeh)
-
JABODETABEK10/06/2026 23:00 WIBMantan Karyawan Gugat PT PetroChina International Jabung ke PHI
-
JABODETABEK11/06/2026 14:30 WIBKorban Dugaan Pemerasan Rp350 Juta oleh Oknum Pengacara Tempuh Jalur Hukum
-
NUSANTARA11/06/2026 12:00 WIBTNI AL Berhasil Gagalkan Dua Kapal Pengangkut Logam Tanah Jarang Ilegal di Batam
-
JABODETABEK11/06/2026 08:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Alami Kemarau Lebih Panjang
-
RAGAM11/06/2026 09:47 WIBElara Skin Perkenalkan Inovasi EXO3 Technology untuk Perawatan Kulit Sehari Hari
-
OASE11/06/2026 05:00 WIB8 Ayat Al-Qur’an Tentang Kesehatan yang Jarang Disadari Umat Islam
-
NASIONAL11/06/2026 07:00 WIBVirus Ebola Makin Meluas, DPR Minta RI Siaga Penuh
-
JABODETABEK11/06/2026 07:30 WIBPedagang Sate Tersungkur Dikeroyok Dua Preman di Jakarta
















