Atasi Sampah di Musim Penghujan, Pemprov DKI Siagakan 5 Ribu Satgas 24 Jam


PPSU, Foto:Ist

AKTUALITAS.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan pihaknya telah menyiagakan satgas 24 jam untuk menangani sampah musim penghujan dan cuaca ekstrem. Kata dia, satgas tersebut terdiri dari 5 ribu personel dari UPK Badan Air dan Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Petugas tersebut akan disiagakan di lokasi rawan tumpukan sampah.

“Ribuan petugas ditempatkan untuk memantau perkembangan situasi dan melakukan penanganan sampah terutama di 10 titik khusus yaitu aliran Sungai Ciliwung, aliran Pesanggrahan Angke, dan aliran Kali Sunter,” kata Syaripudin dalam keterangan tertulis, Senin (1/2/2021).

Lanjut dia, para petugas juga tetap melakukan pelayanan rutin. Selain itu juga akan melakukan penanganan pascabanjir. Untuk sarana yang disiagakan yakni 44 mobil pikap angkut sampah, 50 truk sampah, lima ekskavator jenis spider, hingga enam ekskavator long arm.

“Lalu ada 20 ekskavator jenis biasa, serta satu ekskavator liebher yang didampingi oleh 23 orang petugas mobilisasi dan 12 orang petugas mekanik,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto menyatakan penanganan banjir kali ini akan berbeda bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sebab saat ini Indonesia masih mengalami pandemi virus corona atau Covid-19.

Kata dia, pihaknya telah menyediakan dua hingga tiga kali lipat lokasi pengungsian. Hal tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

“(Nanti) Ini dilakukan screening awal dari Dinas Kesehatan mana yang sehat dan mana yang terkonfirmasi, itu bagian dari SOP bila terjadi pengungsian,” kata Sabdo dalam diskusi virtual, Kamis (28/1/2021).

Lanjut dia, nantinya di pengungsian pelaksanaan protokol kesehatan tetap menjadi hal yang diprioritaskan. Sabdo juga menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan SKPD lainnya dalam pelaksanaan SOP saat pandemi.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>