JABODETABEK
Senin Ini SIM Keliling Hadir di 5 Wilayah Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Senin (24/8/2026). Layanan ini memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Layanan berlangsung pukul 08.00–14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur – Mall Grand Cakung
Jakarta Utara – Mall LTC Glodok
Jakarta Selatan – Universitas Trilogi
Jakarta Barat – Mall Ciputra
Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat perpanjangan meliputi fotokopi KTP, SIM lama fisik dan fotokopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Biaya resmi: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah tes psikologi Rp100.000 dan tes kesehatan Rp50.000.
“Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. SIM kedaluwarsa wajib ajukan baru di Satpas SIM Daan Mogot,” tegas Ditlantas Polda Metro Jaya.
Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak penerbitan, bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik. Pengendara tanpa SIM aktif dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 UU LLAJ, dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp250.000. (Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA23/08/2026 10:00 WIBKarhutla Sumsel Tembus 1.926 Ha
-
NASIONAL23/08/2026 09:00 WIBWamenaker: Aktivis Kunci Indonesia Lebih Baik
-
NASIONAL23/08/2026 11:00 WIBMenteri LH Bongkar 335 Perusahaan Nakal
-
JABODETABEK23/08/2026 16:00 WIBPramono Belum Putuskan Tarif Parkir Naik
-
NASIONAL23/08/2026 17:00 WIBPemerintah Gelontorkan Rp1,2 Triliun untuk Pangan Bencana
-
NUSANTARA23/08/2026 13:00 WIBKepala Balai TNWK: Ada Dugaan Way Kambas Sengaja Dibakar
-
NUSANTARA23/08/2026 20:00 WIBDalam Hitungan Menit, Api Melahap Desa Adat Sade
-
NASIONAL23/08/2026 14:00 WIBGolkar Desak BMKG Perkuat Alarm Gempa

















