JABODETABEK
Senin Ini SIM Keliling Hadir di 5 Wilayah Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Senin (24/8/2026). Layanan ini memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Layanan berlangsung pukul 08.00–14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur – Mall Grand Cakung
Jakarta Utara – Mall LTC Glodok
Jakarta Selatan – Universitas Trilogi
Jakarta Barat – Mall Ciputra
Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat perpanjangan meliputi fotokopi KTP, SIM lama fisik dan fotokopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Biaya resmi: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah tes psikologi Rp100.000 dan tes kesehatan Rp50.000.
“Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. SIM kedaluwarsa wajib ajukan baru di Satpas SIM Daan Mogot,” tegas Ditlantas Polda Metro Jaya.
Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak penerbitan, bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik. Pengendara tanpa SIM aktif dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 UU LLAJ, dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp250.000. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
EKBIS09/10/2026 09:00 WIBMekeng Dukung Aturan Baru ESDM
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
















