NASIONAL
Komnas Perempuan Sayangkan Masifnya Pemberitaan Prostitusi Daring
Banyak media yang dinilai tidak berpihak ke korban kekerasan terhadap perempuan.
AKTUALITAS.ID – Komnas Perempuan menyayangkan media yang melakukan pemberitaan berlebihan kepada perempuan atau korban yang terlibat dalam prostitusi daring. Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin di Jakarta, Selasa (8/1/2018), mengatakan pemberitaan tentang korban lebih besar dibandingkan berita mengenai proses pengungkapan kasus yang baru berjalan ini sangat disayangkan.
“Komnas Perempuan telah melakukan analisa pada sejumlah media yang telah melanggar kode etik jurnalisme, serta pemuatan berita yang sengaja mengeksploitasi seseorang secara seksual, terutama korban,” ucap Mariana.
Dikatakan, banyak masyarakat yang protes terhadap pemberitaan yang terjadi sangat sewenang-wenang dan tidak mempertimbangkan pihak perempuan yang terduga sebagai korban beserta keluarganya. Selain nama, wajah juga disebutkan keluarga mereka.
Baca Juga: FOTO: Nyanyian PSK Disabilitas Menjajakan Diri Untuk Bertahan Hidup
Komnas Perempauan melihat masih banyak media yang saat memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan, utamanya kasus kekerasan seksual, tidak berpihak pada korban. “Pemberitaan seringkali mengeksploitasi korban, membuka akses informasi korban kepada publik, sampai pemilihan judul yang pada akhirnya membuat masyarakat berpikir bahwa korban `pantas’ menjadi korban kekerasan dan pantas untuk dihakimi,” kata dia.
Oleh karena itu Komnas Perempuan meminta agar media tidak mengeksploitasi perempuan yang dilacurkan dalam kasus ini adalah artis yang diduga terlibat dalam prostitusi daring. “Media harus menghentikan pemveritaan yang bernuansa misoginis dan cenderung menyalahkan perempuan,” kata dia.
Tak hanya media, Komnas Perempuan juga meminta penegak hukum untuk berhenti mengekapos secara publik penyelidikan prostitusi daring yang dilakukan. Masyarakat juga tidak boleh menghakimi secara membabi buta kepada perempuan korban.
“Kami minta semua pihak untuk kritis dan mencari akar persoalan, bahwa kasus prostitusi daring hendaknya dilihat sebagai jeratan kekerasan seksual dimana banyak perempuan ditipu, diperjualbelikan, tidak sesederhana pandangan masyarakat bahwa prostitusi adalah kehendak bebas perempuan yang menjadi “pekerja seks” sehingga mereka rentan dipidana atau dikriminalisasi,” kata dia.
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
EKBIS20/04/2026 12:30 WIBPecah! Harga Minyak Meledak 7% ke US$96,94/Barel
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
EKBIS20/04/2026 18:00 WIBHadapi Elnino Nino, Mentan Alokasikan Rp5 Triliun Untuk Irigasi dan Benih
-
OTOTEK20/04/2026 17:00 WIBDibanderol Rp686 Juta Nissan Xterra Siap Mengaspal
-
NUSANTARA20/04/2026 23:00 WIBDua Anggota KKB Kodap XXXV Bintang Timur di Oksibil Berhasil Ditangkap
-
POLITIK20/04/2026 13:00 WIBKPK: Korupsi Kepala Daerah Tak Bisa Dibebankan Hanya ke Biaya Politik

















