NASIONAL
Rocky Gerung Diperiksa, Bagaimana dengan Ade Armando?
AKTUALITAS.ID – Dugaan adanya politisasi kasus dalam pemanggilan Rocky Gerung disanggah Polri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono beralasan, pemanggilan kepada Rocky yang dilaporkan setahun lalu dalam kasus ‘kitab suci adalah fiksi’ lantaran banyaknya laporan yang masuk terkait pelanggaran Undang-Undang ITE. “Jadi Polda Metro itu menerima laporan di ITE, cyber crime, itu […]

AKTUALITAS.ID – Dugaan adanya politisasi kasus dalam pemanggilan Rocky Gerung disanggah Polri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono beralasan, pemanggilan kepada Rocky yang dilaporkan setahun lalu dalam kasus ‘kitab suci adalah fiksi’ lantaran banyaknya laporan yang masuk terkait pelanggaran Undang-Undang ITE.
“Jadi Polda Metro itu menerima laporan di ITE, cyber crime, itu banyak sekali, hampir setahun bisa 2.800 an (laporan), sementara setahun cuma 365 hari, jadi kan perlu sabar,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).
Ketika ditanya terkait klarifikasi atau pemanggilan Ade Armando yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Argo tidak memberikan jawaban pasti. Argo mengaku masih menunggu bagaimana penyidik bekerja. “Nanti kita tunggu saja,” ucap Argo.
Kasus Ade Armando tidak pernah terdengar lagi sampai sekarang. Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) itu, dilaporkan seorang warga, bernama Johan Khan, pada Januari 2017 lalu, karena cuitannya melalui media sosial.
Ade menuliskan “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues”.
Tidak terima karena dalam prosesnya Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka, Ade pun mengajukan praperadilan. Namun pada Mei 2017, praperadilan Ade ditolak sehingga ia harus kembali menjalani proses hukum kembali. Hingga kini, kasus itu pun menguap begitu saja tanpa adanya informasi dari kepolisian sudah sejauh mana perkembangannya.
Kemudian, Ade Armando kembali dilaporkan ke polisi karena penodaan agama. Kali ini, ia kembali dilaporkan oleh seorang pengacara yang mewakili umat Islam, Denny Andrian Kusdayat, atas dugaan penodaan agama.
“Tolong cek Facebook-nya Ade Armando, kira-kira ada unsur penghinaan agama nggak. Saya kan nggak follow Ade Armando nih baru pas tahu dari saudara Frans, saya follow, baru saya tahu. Kemudian ada kalimatnya ‘adzan tidak suci’,” ujar Denny saat ditemui usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Rabu 11 April 2018.
Denny dengan jelas mengatakan, Ade Armando telah melakukan penodaan agama yang menyebut azan tidak suci, padahal di dalam bait azan jelas terdapat lafaz-lafaz suci yang mengagungkan Allah SWT. [REPUBLIKA]
-
NASIONAL13/06/2025 08:30 WIB
Calon Wakapolri Baru Telah Disiapkan
-
NUSANTARA13/06/2025 10:00 WIB
KAI Diskon Tarif Kereta Ekonomi Hingga 30 Persen
-
NUSANTARA13/06/2025 07:30 WIB
Pengiriman 6.527 Kupu-kupu ke Hanoi Berhasil Digagalkan
-
NASIONAL13/06/2025 06:30 WIB
BMKG: Bogor Diprediksi Hujan Sedang
-
NASIONAL13/06/2025 13:00 WIB
Peran Komdigi Bantu Digitalisasi Dapat Apresiasi
-
NASIONAL13/06/2025 13:30 WIB
Kuasa Hukum: Ibrahim Arief bukan stafsus Nadiem Makarim
-
DUNIA13/06/2025 14:00 WIB
Diserang Iran, Israel Tetapkan Keadaan Darurat Nasional
-
DUNIA13/06/2025 09:32 WIB
Ramesh, Satu-satunya Penumpang Air India yang Selamat