NASIONAL
KPK Periksa Staf Ahli Menag
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/3/2019) , memanggil Gugus Joko Waskito yang merupakan Staf Ahli Menteri Agama dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019. Gugus dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI periode 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/3/2019) , memanggil Gugus Joko Waskito yang merupakan Staf Ahli Menteri Agama dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Gugus dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI periode 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Rommy, yaitu Zaky Zamany yang merupakan ajudan Sekjen Kementerian Agama, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi dan anggota DPRD Jawa Timur atau Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK, Rabu, telah memeriksa lima panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama sebagai saksi untuk tersangka Rommy.
Mereka adalah Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan, Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Abdurrahman Mas’ud serta tiga anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama masing-masing Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini.
KPK mendalami terhadap lima saksi itu terkait proses seleksi pejabat tinggi Kementerian Agama.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). [Ant].
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
RIAU02/05/2026 16:00 WIBSindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
-
EKBIS02/05/2026 17:30 WIBBeri Dampak Sosial-Ekonomi, Danantara Evaluasi Beragam Peluang
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 16:30 WIBYan Mandenas dan Kapolda PPT Pantau Pendistribusian dan Cek Kesiapan Stok Beras di Bulog KC Timika
-
POLITIK02/05/2026 10:00 WIBPKS: Usulan Yusril Soal Threshold Masuk Akal
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 23:00 WIBAntusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
NASIONAL02/05/2026 18:00 WIBKPAI Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi
-
POLITIK02/05/2026 18:30 WIBMegawati: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum di Tengah Hiper-Regulasi