NASIONAL
Muhammadiyah Kecam Sikap Aparat Lakukan Diskriminatif di Kasus Promosi Judi Online oleh Artis
AKTUALITAS.ID – Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, mengecam keras sikap aparat hukum yang dinilai melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum antara masyarakat umum dan artis yang terlibat dalam promosi judi online. Menurut Dadang, ketidakadilan dalam perlakuan hukum ini justru akan membuat praktik judi online semakin berkembang di Indonesia.
“Selama masih ada perlakuan diskriminatif seperti ini, penegakan hukum tidak akan efektif, dan praktik judi online akan semakin meluas. Muhammadiyah sangat menyayangkan dan mengecam perlakuan hukum yang tidak adil terhadap pelaku promosi judi online,” ujar Dadang dalam keterangan tertulis di situs resmi PP Muhammadiyah, Sabtu (9/11/2024).
Dadang menilai maraknya promosi judi online adalah imbas dari lemahnya tindakan tegas dari pemerintah terhadap pelaku promosi tersebut, khususnya artis. Ia juga menyinggung adanya pengaruh orang-orang berkuasa yang terlibat dalam industri judi online di Tanah Air.
“Jika kejahatan seperti ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, praktik judi online akan semakin merajalela, apalagi dengan adanya pihak berkuasa yang ikut terlibat,” jelasnya.
Selain mendorong peran pemerintah dalam penindakan, Dadang juga mengimbau masyarakat sipil untuk turut serta menyadarkan publik mengenai bahaya judi online, baik dari sisi agama maupun ancaman fisik dan finansial bagi masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat sipil juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap promosi judi online, karena hal ini melanggar nilai agama, hukum negara, dan membahayakan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, artis sekaligus anggota DPR, Denny Cagur, menjadi sorotan publik setelah video yang menunjukkan dirinya mempromosikan situs judi online viral di media sosial. Ia mengklaim bahwa promosi tersebut dilakukan tanpa mengetahui sepenuhnya bahwa situs tersebut beroperasi sebagai judi online, dan telah diperiksa Bareskrim Polri bersama sejumlah artis lainnya. Meski begitu, hingga kini belum ada artis yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara beberapa pemilik akun media sosial non-artis telah ditangkap atas dugaan serupa.
Dadang berharap pemerintah segera menghapus diskriminasi hukum dan memperketat pengawasan terhadap promosi judi online, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat luas. (Yan Kusuma)
-
PAPUA TENGAH29/04/2026 19:30 WIBKepala Suku Amungme Temui Wapres Gibran: Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
-
FOTO29/04/2026 17:55 WIBFOTO: Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Bank BJB
-
RAGAM29/04/2026 18:00 WIBAwas! Bisa Ganggu Kesehatan Telinga Jika Berbagi Earphone
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
OASE30/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Tentang Haji yang Wajib Diketahui
-
EKBIS29/04/2026 20:00 WIBBapanas: 371 Ribu Ton Beras SPHP Tersalurkan Sejak Awal 2026
-
OLAHRAGA29/04/2026 17:30 WIBAsian Beach Games Sanya 2026, Timnas Indonesia Lolos ke Final Speed Relay
-
JABODETABEK30/04/2026 05:00 WIBBMKG: Cuaca Jakarta 30 April Didominasi Hujan Ringan

















