Connect with us

NASIONAL

KPK Lakukan Penggeledahan Kantor OJK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, kali ini di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR). Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK sebelumnya menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada 16 Desember 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada 19 Desember 2024 di salah satu ruangan di Direktorat OJK. “KPK telah melakukan penggeledahan dan pada 19 Desember kemarin, dilakukan juga penggeledahan di salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).

Setelah penggeledahan, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen terkait dengan kasus dugaan korupsi dana CSR. Tessa menambahkan, meskipun penggeledahan ini masih dalam tahap penyidikan umum berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), pihak KPK belum menetapkan tersangka. Namun, KPK berencana memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait barang bukti yang disita dan informasi lainnya yang relevan.

Sebelumnya, KPK juga telah menggelar penggeledahan di kantor Bank Indonesia di Jakarta pada 16 Desember 2024, dan mengamankan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita akan segera diklarifikasi dan pihak-pihak terkait akan diperiksa lebih lanjut.

KPK terus mendalami dugaan penyalahgunaan dana CSR, yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak terkait. Kasus ini semakin mendapatkan perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial. (Damar Ramadhan)

TRENDING