Connect with us

NASIONAL

Projo Tegas Menolak Tuduhan Korupsi Terhadap Jokowi

Aktualitas.id -

Projo

AKTUALITAS.ID – Nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini masuk dalam nominasi lima tokoh dunia yang dianggap paling korup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, menyatakan bahwa penilaian OCCRP tersebut sangat keliru.

Dalam konfirmasinya pada Rabu (1/1/2025), Handoko menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja Jokowi seharusnya didasarkan pada pandangan masyarakat Indonesia. “Tolok ukurnya jelas, antara lain hasil pembangunan, penegakan hukum, budaya politik baru, serta harapan rakyat,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa hingga akhir masa jabatannya, penerimaan masyarakat terhadap Jokowi masih sangat tinggi, dengan tingkat kepercayaan publik yang mencapai 80 persen atau lebih.

Handoko juga memberikan contoh konkret bahwa banyak menteri koruptor telah ditangkap selama kepemimpinan Jokowi, termasuk dari partai PDIP. “Silakan saja proses hukum jika memang ada data dan fakta. Jangan cuma omon-omon,” tegasnya.

OCCRP, yang merupakan organisasi jurnalistik independen terbesar di dunia, mengumumkan bahwa Jokowi masuk dalam nominasi tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 bersama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Namun, OCCRP tidak menyertakan data spesifik yang mendasari penilaian terhadap Jokowi dalam pengumumannya.

“Kami meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP,” jelas OCCRP dalam keterangannya.

Menanggapi hal ini, Handoko menyatakan bahwa masyarakat Indonesia adalah pihak yang paling berhak menilai, dan bahwa penilaian tersebut seharusnya tidak diabaikan. Projo mendorong agar semua pihak yang merasa memiliki bukti terkait dugaan korupsi dapat membawa kasus ini melalui jalur hukum yang sesuai, bukan sekadar berkomentar tanpa bukti. (Damar Ramadhan)

TRENDING