NASIONAL
KPK Ungkap Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia, Dana Digunakan Tidak Sesuai Peruntukan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) digunakan tidak sesuai peruntukannya.
KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi ini dan telah menemukan bahwa dana CSR tersebut dialihkan ke beberapa rekening sebelum akhirnya berkumpul kembali ke rekening representasi penyelenggara negara.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa dana CSR yang diberikan kepada yayasan dan direkomendasikan oleh penyelenggara negara tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Dana itu ada yang dipindah dulu ke beberapa rekening, menyebar hingga akhirnya berkumpul lagi ke rekening representasi penyelenggara negara,” kata Asep dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
KPK juga telah memeriksa beberapa anggota Komisi XI, termasuk Satori, yang mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil.
Satori mengatakan bahwa dana CSR itu mengalir melalui yayasan dan semua anggota Komisi XI menerima program tersebut.
KPK akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkapkan penyimpangan dana CSR BI dan menindak lanjuti kasus dugaan korupsi ini. (Enal Kaisar)
-
POLITIK08/04/2026 11:00 WIBDPR Dorong Satu Data Indonesia Lewat Badan Baru
-
EKBIS08/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak Rp50.000 Hari Ini
-
FOTO07/04/2026 22:10 WIBFOTO: Herbalife Berkomitmen Kuatkan Bisnis Syariah
-
NASIONAL08/04/2026 10:00 WIBPemerintah Pastikan Ongkos Haji Aman dari Kenaikan
-
POLITIK08/04/2026 13:00 WIBPengamat: Reshuffle Kabinet Momentum Prabowo Akhiri Fenomena ‘Matahari Kembar’
-
POLITIK08/04/2026 07:00 WIBSaiful Mujani: Menjatuhkan Presiden Lewat Demokrasi Sah
-
EKBIS07/04/2026 21:00 WIBBuat Lulusan SMA, Bakal Ada 380 Lowongan di Bea Cukai
-
JABODETABEK08/04/2026 05:30 WIBWaspada! Hujan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Seharian

















