NASIONAL
RUU TNI ‘Tuai Kritik’: PBNU Soroti Penempatan Tentara di Lembaga Sipil!
AKTUALITAS.ID – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohamad Syafi’ Alielha (Savic Ali), menanggapi keras rencana Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang memperbolehkan prajurit aktif TNI menduduki jabatan di lembaga sipil seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA). Menurut Savic, langkah ini tidak masuk akal, mengingat posisi tersebut membutuhkan kompetensi hukum yang sangat tinggi, sementara TNI tidak dilatih untuk itu.
Savic juga menyayangkan proses pembahasan RUU TNI yang dilakukan terburu-buru dan tertutup, bertempat di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025). Ia menilai, penggabungan TNI dalam struktur lembaga sipil bisa merusak prinsip-prinsip good governance dan demokrasi yang menjadi semangat reformasi 1998.
Pendapat senada juga datang dari Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid, yang menyatakan bahwa TNI harus fokus pada urusan pertahanan negara dan tidak masuk ke ranah sipil dan politik. Jika TNI memutuskan untuk menduduki jabatan sipil, maka ia menekankan agar prajurit TNI harus menanggalkan status keanggotaan mereka dalam dinas militer.
Salah satu poin kontroversial dalam RUU TNI ini adalah penambahan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif, yang semula hanya 10 menjadi 16, termasuk Kejaksaan Agung, BNPT, dan BNPP. Kritik terhadap RUU ini semakin menguat, menuntut adanya klarifikasi mengenai standar jabatan sipil yang dapat ditempati oleh anggota TNI aktif. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL16/11/2025 09:00 WIBPolisi Aktif di Jabatan Sipil Terancam Putusan MK, Berikut Daftarnya
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
EKBIS16/11/2025 08:30 WIBPertamina Naikkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini
-
DUNIA16/11/2025 08:00 WIBNetanyahu Tak Gentar ke New York Meski Diancam Ditangkap Mamdani
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
EKBIS16/11/2025 10:30 WIBDaftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan 17-23 November 2025
-
EKBIS16/11/2025 09:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 16 November 2025 Turun: 1 Gram Dijual Rp 2.583.000

















