NASIONAL
Revisi UU TNI: Prajurit Aktif yang Bertugas di Luar 14 K/L Akan Mengundurkan Diri
AKTUALITAS.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa prajurit aktif yang saat ini bertugas di luar 14 kementerian atau lembaga pemerintah harus mengundurkan diri atau pensiun dini sesuai dengan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Proses administrasi terkait pengunduran diri tersebut kini tengah berjalan.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, dalam sebuah webinar yang disiarkan pada Selasa (25/3/2025), menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
“Proses administrasinya sedang berjalan, sesuai dengan perintah Panglima TNI kepada prajurit TNI yang bertugas di luar dari 14 kementerian atau lembaga yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004,” ungkap Kristomei.
Dia juga mencontohkan salah satu proses pengunduran diri yang telah dimulai, yakni dari Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI. Pengunduran dirinya sudah dimulai dengan serah terima jabatan pada 20 Maret 2025.
Kristomei menegaskan bahwa pengunduran diri para prajurit ini mengikuti prosedur yang ada, dan keputusan akhir akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SKEP) untuk masing-masing prajurit yang mengundurkan diri.
Perubahan ini mengikuti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang telah disetujui oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025).
TNI berharap agar semua pihak dapat menghargai dan menunggu kelanjutan dari proses administrasi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Mun/Yan Kusuma)
-
RAGAM07/06/2026 14:00 WIBKisah Cinta Bung Karno dan Gadis Belanda yang Berakhir Jadi Pelajaran Hidup
-
NASIONAL07/06/2026 17:19 WIBMahfud Bongkar Persoalan Program MBG dari Awal Mulai
-
DUNIA07/06/2026 12:00 WIBIran Kembali Rudal Pangkalan AS di Bahrain-Kuwait
-
RAGAM07/06/2026 12:30 WIBPHK Besar-besaran Guncang Dunia Teknologi
-
NASIONAL07/06/2026 13:00 WIBMensesneg: Jabatan Nonoperasional Polri Bisa Saja Diisi Sipil
-
RAGAM07/06/2026 13:30 WIBBMKG Sebut Bediding Bukan Ancaman Cuaca Ekstrem
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
RIAU07/06/2026 16:40 WIBAntusiasme Tinggi, Peserta Riau Bhayangkara Run 2026 Tembus 15 Ribu Orang