NASIONAL
Legislator Gerindra Dorong Restorative Justice Jadi Pilar Utama RKUHAP
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, menekankan pentingnya memasukkan konsep restorative justice atau keadilan restoratif dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Menurutnya, langkah ini krusial untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan solutif.
Bimantoro berpendapat bahwa restorative justice harus menjadi bagian integral dari RKUHAP. Pendekatan ini dinilai mampu memberikan ruang bagi korban untuk mendapatkan pemulihan, sekaligus mendorong pelaku untuk bertanggung jawab secara konstruktif. “Restorative justice adalah bentuk keadilan yang memulihkan. Ia tidak hanya memberikan ruang bagi korban untuk mendapatkan pemulihan, tetapi juga mendorong pelaku bertanggung jawab secara konstruktif,” kata Bimantoro dalam keterangan pers, Rabu (26/3/2025).
Selain itu, Bimantoro meyakini bahwa penerapan restorative justice dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah over capacity di lembaga pemasyarakatan. Ia juga menilai pendekatan ini dapat mencegah kriminalisasi terhadap masyarakat yang seharusnya dapat diselesaikan di luar proses peradilan formal.
“Ini sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap masyarakat yang seharusnya dapat diselesaikan di luar proses peradilan formal,” ujar Bimantoro.
Bimantoro juga menjelaskan bahwa restorative justice sejalan dengan prinsip hukum yang dianut dalam KUHP baru, yang lebih menekankan pada pemulihan korban daripada pembalasan. Oleh karena itu, ia berharap agar pembaruan RKUHAP dapat menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan keadilan yang progresif dan berpihak pada masyarakat. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana

















