Connect with us

NASIONAL

Survei Kompas: Mayoritas Publik Takut Tumpang Tindih TNI di Ranah Sipil

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok:Ist

AKTUALITAS.ID – Hasil survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan adanya kekhawatiran yang signifikan di kalangan masyarakat terkait penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Mayoritas responden, mencapai 68,6 persen, menyatakan khawatir akan potensi tumpang tindih kewenangan yang mungkin timbul akibat kebijakan ini.

Survei yang dilakukan pada 17-20 Maret 2025 ini melibatkan 535 responden dari 38 provinsi dan menemukan bahwa kekhawatiran ini sangat terasa di berbagai lapisan masyarakat. Menariknya, tingkat kekhawatiran tertinggi justru ditunjukkan oleh responden dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, mencapai 81,5 persen.

“Apabila dilihat lebih dalam, derajat kekhawatiran paling tinggi ditunjukkan oleh responden dengan pendidikan tinggi,” demikian kutipan dari laporan Kompas.id, Jumat (28/3/2025). Kekhawatiran ini diduga kuat dipicu oleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu tersebut serta potensi trauma sejarah terkait pendekatan militer di masa lalu.

Selain menyoroti kekhawatiran, survei ini juga mengungkap rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat mengenai pembahasan dan pengesahan Undang-Undang TNI di DPR. Hampir tujuh dari sepuluh responden (65,5 persen) mengaku tidak mengetahui adanya proses legislasi tersebut.

Ketidakpahaman ini juga bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan. Hanya 19,8 persen responden berpendidikan dasar yang mengetahui adanya pengesahan UU TNI, sementara di kalangan berpendidikan menengah angkanya 35,2 persen. Sebaliknya, responden berpendidikan tinggi menunjukkan tingkat pengetahuan yang jauh lebih tinggi, mencapai 70,4 persen.

Temuan ini mengindikasikan adanya minimnya sosialisasi dan pelibatan masyarakat oleh DPR dalam proses pengesahan UU TNI. Lebih lanjut, Litbang Kompas mencatat bahwa publik secara umum tidak melihat adanya urgensi dalam pengesahan revisi UU TNI ini. Hal ini tercermin dari hasil survei yang menunjukkan 57,8 persen responden menilai pengesahan UU TNI tidak mendesak, berbanding terbalik dengan hanya 34,9 persen yang merasa mendesak.

Survei Litbang Kompas ini memberikan gambaran penting mengenai pandangan publik terhadap isu krusial ini, menyoroti perlunya dialog dan sosialisasi yang lebih efektif terkait kebijakan penempatan TNI di lembaga sipil. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING