RAGAM
Pelaku Kejahatan yang Targetkan YoonA SNSD Akan Ditindak Tegas
AKTUALITAS.ID – Membuat atau menyebarkan rumor yang tidak terverifikasi, serta memposting konten jahat seperti teks atau video yang memfitnah, merupakan tindakan ilegal yang jelas.
SM Entertainment telah memberikan pembaruan mengenai tanggapan hukumnya terhadap penyebaran konten jahat yang terus berlanjut yang menargetkan YoonA dari grup wanita Girls Generation (SNSD).
Agensi tersebut merilis pernyataan yang mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan pengaduan pidana terhadap individu yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu, fitnah, dan unggahan yang mencemarkan nama baik YoonA.
Agensi juga menekankan komitmennya untuk mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa keringanan hukuman atau penyelesaian, mengutip siaran Soompi pada Selasa (10/6/2025) kemarin.
Berikut pernyataan resmi agensi:
Halo,
Ini SM Entertainment.
Kami ingin memberikan pembaruan mengenai tindakan hukum yang kami ambil sebagai tanggapan atas pelanggaran hak yang melibatkan artis kami YoonA.
Melalui laporan yang disampaikan oleh penggemar melalui KWANGYA 119, serta pemantauan berkelanjutan kami sendiri, kami telah mengidentifikasi banyak unggahan yang menyebarkan informasi palsu, fitnah jahat, dan konten yang mencemarkan nama baik YoonA.
Oleh karena itu, kami telah mengajukan pengaduan pidana dan meminta kerja sama dari otoritas investigasi
Kami akan mengambil semua tindakan hukum yang memungkinkan baik perdata maupun pidana, tidak hanya terhadap unggahan yang secara langsung menggunakan nama asli artis, tetapi juga terhadap unggahan yang menggunakan inisial, nama panggilan, atau pengenal sugestif lainnya yang dimaksudkan untuk menyiratkan identitasnya.
Tindakan ini akan dilakukan tanpa keringanan atau penyelesaian.
Kami menghimbau semua orang untuk menahan diri dari membuat atau mendistribusikan konten berbahaya tersebut dan untuk berhati-hati guna menghindari keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Kami akan tetap berkomitmen untuk melakukan yang terbaik guna melindungi hak dan kepentingan artis kami.
Terima kasih.
(Purnomo/goeh)
-
JABODETABEK08/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI 8 Desember 2025 Persiapan Hadapi Hujan Petir
-
NUSANTARA08/12/2025 07:30 WIBBMKG: Daftar 28 Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem Senin 8 Desember 2025
-
NASIONAL07/12/2025 23:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Rapat Darurat di Aceh
-
OLAHRAGA07/12/2025 20:02 WIBTim Bulu Tangkis Putri Indonesia Melaju ke Semifinal SEA Games 2025, Tantang Malaysia
-
DUNIA07/12/2025 22:00 WIB23 Tewas dalam Kebakaran Kelab Malam di Goa India
-
NASIONAL08/12/2025 06:00 WIBEks Kepala BMKG: Banjir Sumatra Bukan Bencana Biasa
-
NUSANTARA07/12/2025 19:00 WIBKoramil Wamena Gelar Pasar Murah Jelang Natal, Harga Sembako Sesuai HET
-
NASIONAL08/12/2025 10:00 WIBPrabowo Tegaskan Larang Pejabat Cari Untung dari Bencana di Aceh

















