NASIONAL
PHK Melonjak di Awal 2025, Menaker Ungkap 7 Penyebab Utamanya

AKTUALITAS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan RI melaporkan hingga 23 April 2025, sebanyak 24.036 pekerja di Indonesia telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka tersebut menunjukkan tren yang mengkhawatirkan karena telah mencapai sepertiga dari total PHK sepanjang tahun 2024 yang tercatat sebanyak 77.565 kasus.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan lonjakan ini dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Menurutnya, peningkatan ini menjadi cerminan tekanan berat yang masih dihadapi dunia usaha dan industri pada awal 2025.
“Jadi kalau ada yang bertanya, PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu memang meningkat. Per April, datanya sudah menyentuh sekitar 24 ribu orang,” ujar Yassierli di hadapan anggota dewan.
Jawa Tengah Jadi Episentrum PHK
Berdasarkan data yang dipaparkan, provinsi Jawa Tengah mencatat angka PHK tertinggi dengan 10.692 orang, disusul oleh DKI Jakarta (4.649 orang) dan Riau (3.545 orang). Sementara itu, sektor industri pengolahan mendominasi angka PHK dengan 16.801 orang terdampak.
Sektor lainnya yang turut terdampak adalah:
Perdagangan besar dan eceran: 3.622 orang
Aktivitas jasa lainnya: 2.012 orang
7 Penyebab Utama Gelombang PHK
Menaker menjelaskan bahwa terdapat 25 faktor penyebab PHK, namun tujuh di antaranya menjadi penyumbang terbesar. Di antaranya:
Perusahaan mengalami kerugian atau tutup akibat penurunan pasar ekspor maupun domestik.
Relokasi usaha ke daerah dengan upah minimum lebih rendah.
Perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja.
Balasan dari pengusaha terhadap aksi mogok kerja.
Efisiensi operasional, termasuk pengurangan tenaga kerja.
Perubahan model bisnis atau arah usaha.
Kebangkrutan atau kolaps keuangan perusahaan.
“Ketika ditanya bagaimana mitigasinya, tentu tidak bisa disamaratakan. Kita harus lihat kasus per kasus untuk menentukan solusinya,” terang Yassierli.
Upaya Pemerintah dan Seruan Adaptasi
Kemenaker menyebutkan tengah mengkaji berbagai langkah penanganan dan mitigasi dampak PHK, termasuk memperkuat program pelatihan vokasi dan skema pelindungan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Yassierli juga mendorong perusahaan untuk lebih adaptif terhadap perubahan pasar dan teknologi guna menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus melindungi tenaga kerja. (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO05/05/2025 20:47 WIB
FOTO: Rilis Kasus Penyuntikan Gas LPG Bersubsidi
-
EKBIS06/05/2025 08:30 WIB
Senyum Pengendara! Harga BBM Turun Serentak di Indonesia Mulai Hari Ini
-
NASIONAL06/05/2025 06:00 WIB
Luhut: Isu Teguran Prabowo ke Panglima TNI Terkait Mutasi Kunto ‘Kampungan!’
-
NASIONAL06/05/2025 09:00 WIB
Ketua DKPP Setuju Dibubarkan Jika KPU dan Bawaslu Sudah Berintegritas
-
EKBIS06/05/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Bawang Merah ‘Nyungsep’, Pedasnya Cabai Keriting Makin ‘Menggigit’
-
OLAHRAGA06/05/2025 00:01 WIB
Persib Bandung Kunci Gelar Juara Liga 1 2024/2025
-
EKBIS06/05/2025 09:45 WIB
Pagi Ceria Bursa Jakarta! IHSG Langsung Melompat 32 Poin Lebih
-
OLAHRAGA05/05/2025 21:00 WIB
FPTI Kantongi Tambahan Kuota Atlet Lead Putra di Kejuaraan Dunia