Connect with us

NASIONAL

Kejagung Tangkap Ketua Cyber Army yang Gunakan 150 Buzzer untuk Serang Penyidik Kasus Ekspor CPO

Aktualitas.id -

Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. (Foto: Kapoy)

AKTUALITAS.ID — Kasus dugaan perintangan penyidikan dalam perkara suap vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO) semakin meluas. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menetapkan Ketua Cyber Army berinisial MAM sebagai tersangka setelah sebelumnya menangkap direktur salah satu televisi swasta di Jakarta.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa MAM diketahui bekerja atas perintah MS, pengacara terdakwa dalam kasus ekspor CPO. MAM ditugaskan untuk menyebarkan opini negatif dan mendiskreditkan penyidik Kejagung melalui media sosial.

“Mengerahkan 150 buzzer yang terbagi menjadi lima tim. Mereka membuat komentar negatif terkait penanganan kasus oleh penyidik Kejagung,” ujar mengerahkan 150 buzzer yang terbagi menjadi lima tim. Mereka membuat komentar negatif terkait penanganan kasus oleh penyidik Kejagung,” ujar Qohar dikutip Kamis (8/5/2025).

Dalam operasinya, MAM dan jaringannya tidak hanya mengandalkan komentar. Mereka juga memproduksi video dan konten provokatif untuk mendistorsi opini publik terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Seluruh aktivitas ini dilakukan di berbagai platform media sosial, seperti TikTok, X (dulu Twitter), dan Instagram.

Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp 864,5 juta disebut telah digelontorkan MS kepada MAM untuk membiayai operasi digital ini. Kampanye negatif tersebut diarahkan pada tiga perkara yang sedang ditangani Kejagung, termasuk perkara dugaan korupsi dalam ekspor CPO.

“Ini jelas bentuk perintangan proses hukum. Mereka bermufakat untuk mengganggu integritas penanganan perkara,” tegas Qohar.

Kejagung menegaskan akan menindak tegas segala bentuk upaya penghalangan penyidikan, termasuk melalui serangan di ruang digital. Penyidik saat ini masih terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. (Poy)

TRENDING