NASIONAL
Angka TBC Tinggi, Anggota DPR : Pemerintah Jangan Berdamai dengan Kematian
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan upaya eliminasi penyakit tuberkulosis (TBC) di Indonesia bukan semata-mata persoalan medis, melainkan juga merupakan isu mendasar terkait keadilan sosial dan hak hidup sehat seluruh rakyat Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Nurhadi menyusul tingginya angka kasus TBC di Tanah Air yang menyebabkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 belum tercapai secara optimal.
Nurhadi выразил keprihatinannya atas fakta Indonesia saat ini mencatat 387 kasus TBC per 100.000 penduduk, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan beban kasus TBC tertinggi kedua di dunia. Menurutnya, pemerintah tidak boleh menerima begitu saja angka kematian akibat TBC, mengingat penyakit ini sebenarnya dapat dicegah dan diobati.
“Saya yakin bukan hanya persoalan medis ini soal keadilan sosial dan hak rakyat Indonesia untuk hidup sehat dan sejahtera,” tegas Nurhadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, Nurhadi menilai permasalahan tingginya angka TBC di Indonesia bukan hanya bersifat teknis, melainkan juga terkait dengan perencanaan dan tata kelola program eliminasi TBC yang belum berjalan optimal. “Saya kira ini tidak sekedar permasalahan teknis saja tapi kaitannya dengan perencanaan ataupun juga tata kelola yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi adanya fragmentasi dalam pelaksanaan program eliminasi TBC antara berbagai lini pemerintahan dan sektor terkait. Menurutnya, meskipun anggaran untuk penanggulangan TBC sudah sangat besar, implementasinya di lapangan belum efektif karena kurangnya koordinasi dan integrasi. “Saya masih merasa seperti terfragmentasi antara pusat dan daerah, antara faskes publik atau swasta dan antara kesehatan dan infrastruktur,” katanya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Nurhadi mengusulkan agar Panitia Kerja (Panja) Eliminasi TBC DPR RI ke depan fokus pada tiga hal penting. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi program eliminasi TBC untuk mengukur efektivitasnya. Kedua, memetakan sumber pembiayaan dan efektivitas penggunaan anggaran, termasuk mempertimbangkan skema insentif untuk fasilitas kesehatan (faskes) dan memperjelas peran Dana Desa dalam upaya eliminasi TBC.
“Dan yang terakhir arah strategis 2025-2029 yang konkret dan multi sektor bukan mengacu atau mengadopsi sekedar copy paste pada tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Nurhadi, menekankan perlunya inovasi dan strategi baru yang lebih terintegrasi dan efektif dalam memerangi TBC di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
NASIONAL01/02/2026 23:30 WIB61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
RAGAM02/02/2026 00:10 WIBPadi Gelar Konser Dua Delapan

















