NASIONAL
YLBHI Kecam Penangkapan dan Pemidanaan Mahasiswi ITB Soal Meme
AKTUALITAS.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan penangkapan dan pemidanaan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang mengunggah meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
“Seharusnya tidak boleh ada pemidanaan terhadap mahasiswa ini. Jadi jelas ini adalah bagian dari kriminalisasi,” kata Isnur dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Menurut Isnur, unggahan meme tersebut tidak memuat unsur asusila sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia menegaskan tafsir pelanggaran kesusilaan dalam UU ITE harus memenuhi unsur kumulatif seperti hubungan seksual atau visualisasi alat kelamin, yang tidak ada dalam kasus ini.
“Kalau hanya gambar ciuman, itu bukan pelanggaran kesusilaan,” ujarnya.
Isnur juga menyoroti konteks unggahan meme tersebut sebagai bentuk kritik sosial, terutama terhadap isu penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) tanpa regulasi. Ia menyebut meme adalah sarana kritik yang lazim digunakan oleh aktivis di berbagai belahan dunia.
“Mahasiswi ini sedang menyampaikan keresahan terhadap kondisi politik dan teknologi. Kritik seperti ini seharusnya dilindungi, bukan dipidana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Isnur menilai tindakan Polri yang langsung melakukan penangkapan tanpa pemanggilan atau klarifikasi terlebih dahulu sebagai langkah yang berlebihan dan semena-mena.
“Tidak ada pendekatan, langsung tangkap dan tahan. Ini mencederai prinsip keadilan,” ucapnya.
YLBHI pun mendesak agar pihak kepolisian segera menghentikan penyidikan kasus ini dan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), bukan sekadar memberikan penangguhan penahanan.
“Kita minta proses hukum dihentikan total, karena ini jelas bentuk represi terhadap suara kritis anak muda,” pungkas Isnur. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL27/08/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: RUU Migas Dorong Energi Berkelanjutan
-
JABODETABEK27/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Lokasi Kamis Ini
-
NASIONAL27/08/2026 07:00 WIBPolisi Akui Blokir Rekening Botok Gara-Gara Medsos
-
JABODETABEK27/08/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Cuaca Jakarta 27 Agustus
-
OASE27/08/2026 05:00 WIBKisah Siti Masyitoh dan Wangi Harum yang Menggetarkan Isra Mi’raj
-
NASIONAL27/08/2026 19:30 WIBMenteri LH Ancam Sanksi Pengusaha yang Cemari Danau
-
DUNIA27/08/2026 08:00 WIB8 Tewas! Banjir Bandang Sapu Desa dan Infrastruktur Nepal
-
NASIONAL27/08/2026 10:00 WIBHabib Bantah Keras Tuduhan Blokir Rekening Botok Pati

















