Connect with us

NASIONAL

Demi Kesejahteraan Mitra, Demokrat Desak Pemerintah Turunkan Komisi Aplikator Jadi 10 Persen

Aktualitas.id -

alt="aksi demo ojek daring"

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VII DPR RI, Zulfikar Suhardi dari Fraksi Demokrat, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengkaji ulang aturan terkait tarif potongan biaya jasa aplikator di platform transportasi online dan e-commerce. Menurutnya, potongan komisi yang saat ini mencapai 20 persen dinilai terlalu besar dan memberatkan para mitra, baik pengemudi ojek online (ojol) maupun pelaku UMKM.

“Memang pemerintah sebaiknya mengkaji ulang terkait tarif aplikasi yang ada di Indonesia ini,” ujar Zulfikar di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Zulfikar membandingkan kondisi di Indonesia dengan negara lain, di mana potongan komisi aplikator umumnya tidak sampai 10 persen. Perbedaan yang signifikan ini, menurutnya, justru memberatkan para driver dan pelaku UMKM yang bergantung pada platform digital untuk mencari nafkah.

“Ini pasti memberatkan ke driver, mereka tujuannya menjadi driver ojol agar bisa lebih sejahtera, tetapi kalau potongannya terlalu tinggi bukannya sejahtera untuk diri sendiri tapi malah mensejahterakan konglomerat,” tegas Zulfikar.

Ia juga menyoroti kasus viral di TikTok Shop, di mana seorang penjual mencairkan penghasilan Rp 400 juta namun harus menghadapi potongan aplikasi sebesar Rp 100 juta. “Ini sudah terlalu besar,” keluhnya.

Meskipun tidak memungkiri keberadaan aplikasi transportasi online dan e-commerce sangat membantu pelaku UMKM, Zulfikar menekankan pentingnya peran pemerintah untuk tetap berpihak pada masyarakat. Ia berharap pemerintah dapat menekan tarif potongan biaya jasa aplikator melalui penguatan regulasi.

“UMKM memang terbantu dengan kemudahan platform digital saat ini, tetapi pemerintah juga harus berada di pihak masyarakat sehingga tarif yang terlalu tinggi bisa sedikit ditekan dengan penguatan regulasi yang berlaku,” pungkas Zulfikar. Dorongan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi ribuan mitra yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem digital. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING