NASIONAL
Polda Riau Bongkar Kasus Beras Oplosan SPHP, 9 Ton Diamankan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik pengoplosan beras bersubsidi merek SPHP milik Perum Bulog yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial R di Kota Pekanbaru. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan sekitar 9 ton beras oplosan yang diduga telah lama beredar di pasaran.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers, Sabtu (26/7/2025), menyebut bahwa pelaku merupakan pemain lama di dunia distribusi beras di Riau. Ia menjalankan dua modus curang yang dinilai merugikan masyarakat luas, terutama keluarga miskin yang sangat bergantung pada beras terjangkau.
“Ini bukan sekadar penipuan dagang. Ini kejahatan terhadap rakyat kecil. Bahkan anak-anak yang membutuhkan asupan pangan bergizi ikut terdampak,” tegas Kapolda.
Kapolda memaparkan dua modus yang digunakan pelaku. Pertama, mencampur beras medium dengan beras reject lalu mengemas ulang dalam karung SPHP berukuran 5 kilogram dan menjualnya seharga Rp13.000/kg, padahal modal hanya sekitar Rp6.000–Rp8.000/kg.
Modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari Pelalawan lalu mengemasnya dalam karung-karung beras bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, hingga Kuriak Kusuik agar terlihat sebagai produk unggulan.
“Tindakan ini mencederai semangat program SPHP yang digagas pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan berkualitas dengan harga terjangkau,” ujar Kapolda.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan peringatan Presiden soal “serakahnomics” — bentuk keserakahan yang merusak sistem pangan nasional yang dibiayai oleh rakyat.
Penangkapan dilakukan tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (24/7/2025) pukul 15.00 WIB di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan pelaku tengah mengisi ulang karung SPHP dengan beras ladang menggunakan timbangan digital dan mesin jahit.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 79 karung beras SPHP berisi beras oplosan
- 4 karung merek premium berisi beras kualitas rendah
- 18 karung kosong SPHP
- 1 timbangan digital
- 1 mesin jahit
- 12 gulung benang jahit
- 2 buah mangkok
Jumlah total beras oplosan yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 8–9 ton. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menghitung kerugian pasti dan mengungkap kemungkinan pelaku lain.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menyebutkan bahwa pihaknya juga tengah memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta menelusuri jaringan distribusi beras curang tersebut.
Kapolda menegaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk menindak tegas mafia pangan di seluruh Indonesia.
“Negara harus hadir dan berpihak kepada rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi kejahatan ekonomi yang secara sistematis merugikan masyarakat,” tutup Kapolda. (BAMBANG IRAWAN/DIN)
-
POLITIK14/04/2026 14:00 WIBFrans Saragih: Kritik Harus Bertanggung Jawab
-
RAGAM14/04/2026 13:30 WIBGerhana Matahari Total Terancam Hilang, Ini Penyebabnya
-
JABODETABEK14/04/2026 17:30 WIBIndustri Narkoba Rumahan Skala Besar di Semarang Berhasil Diungkap
-
NASIONAL14/04/2026 13:00 WIBKSP Bantah Keras Tudingan Prabowo Antikritik
-
DUNIA14/04/2026 15:00 WIBNetanyahu: Gencatan Senjata Iran Bisa Runtuh Kapan Saja
-
EKBIS14/04/2026 11:30 WIBLonjakan Emas Antam Hari Ini Bikin Pasar Kaget
-
DUNIA14/04/2026 12:00 WIBDigertak Iran, Dua Kapal Perang AS Mundur dari Selat Hormuz
-
OTOTEK14/04/2026 19:00 WIBJelang Peluncuran Xpeng Ungkap Interior SUV GX

















