NASIONAL
KPK Sita Mobil dan Dokumen Saat Geledah Dua Lokasi Terkait Korupsi Kuota Haji
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Rabu (13/8/2025) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam operasi ini, penyidik berhasil menyita satu unit mobil dari sebuah rumah yang digeledah. “Diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya.
Budi tidak membeberkan identitas pemilik rumah tersebut. Namun, ia memastikan salah satu lokasi penggeledahan berada di Depok, Jawa Barat.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah KPK untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Kasus ini sebelumnya telah menarik perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.
KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Budi.
Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi dalam pengelolaan kuota haji dan memastikan pengelolaan ibadah haji berlangsung transparan serta akuntabel. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL30/09/2026 06:00 WIBAgun Desak Ombudsman Tindak Lanjut Temuan Lapas Cibinong
-
NUSANTARA30/09/2026 07:30 WIBHIV/AIDS di Lebak Tembus 85 Orang
-
OASE30/09/2026 05:00 WIBSurah Al-Jinn Bongkar Pengakuan Kaum Jin
-
JABODETABEK30/09/2026 06:30 WIBPolda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Titik Strategis
-
NASIONAL30/09/2026 18:30 WIBRegistrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga
-
NUSANTARA30/09/2026 08:30 WIBKobaran Api Mengganas Dekati Pusat Latihan Gajah Way Kambas
-
RAGAM30/09/2026 13:30 WIBIlmuwan Jepang Sebut RI Simpan ‘Bom Waktu’ Megathrust
-
JABODETABEK30/09/2026 05:30 WIBAkhir September, Jakarta Diprediksi Cerah Merata

















