Connect with us

NASIONAL

Eddy Soeparno: Indonesia Darurat Krisis Iklim, Transisi Energi Bukan Lagi Pilihan

Aktualitas.id -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyerukan peringatan keras bahwa Indonesia tidak lagi menghadapi perubahan iklim, melainkan sudah masuk dalam fase darurat krisis iklim. Ia menegaskan, parlemen harus mengambil peran strategis untuk memimpin percepatan transisi energi dan aksi iklim yang lebih konkret sebelum dampaknya semakin parah.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi bertajuk ‘Peran Strategis Parlemen dalam Aksi Iklim: Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia’ yang digelar oleh Fraksi PAN DPR RI, Rabu (1/10/2025).

Ketergantungan pada Batu Bara dan Ancaman Polusi Udara

Eddy Soeparno menyoroti fakta yang mengkhawatirkan: lebih dari 60% pasokan listrik nasional masih bergantung pada batu bara. Ia mencontohkan, dalam radius 150 km dari Jakarta saja, terdapat enam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang turut berkontribusi pada masalah polusi.

“Di sisi lain, saat ini kita menghadapi polusi udara yang serius, termasuk yang bersumber dari emisi transportasi, industri, dan rumah tangga,” ungkap Eddy dalam keterangan tertulisnya. “Dampaknya sudah kita rasakan setiap hari: suhu udara meningkat, kualitas udara memburuk, hingga fenomena alam yang tidak lagi terprediksi. Kita tidak bisa lagi menjalankan business as usual,” tegasnya.

Potensi Energi Terbarukan yang Terabaikan

Menurut Doktor Ilmu Politik ini, kondisi tersebut sangat ironis mengingat Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) yang melimpah, mulai dari tenaga surya, air, panas bumi, hingga arus laut. Namun, potensi raksasa ini belum digarap secara optimal.

“Setiap hari kita masih mengimpor sekitar 1 juta barel minyak. Kondisi ini membuat ketahanan energi kita rentan. Karena itu, transisi energi ke sumber terbarukan bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan,” jelas Eddy.

Langkah Konkret Lewat Legislasi

Sebagai langkah nyata, Eddy mendorong Parlemen, khususnya Fraksi PAN, untuk mempercepat lahirnya payung hukum yang kuat. Ia menyambut baik masuknya RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai inisiatif Fraksi PAN ke dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan komitmennya untuk terus memperjuangkan pengesahan RUU EBET (Energi Baru dan Energi Terbarukan).

“Apa yang dilakukan Fraksi PAN ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk mewujudkan ketahanan energi dengan fokus pada aksi iklim yang konsisten,” ujarnya.

Selain isu energi, Eddy juga menyinggung masalah sampah nasional yang mencapai 56 juta ton per tahun, didominasi oleh sampah plastik dan limbah makanan, yang semakin memperburuk kualitas lingkungan.

Ia menutup paparannya dengan mengingatkan bahwa perjuangan melawan krisis iklim adalah amanat konstitusi, sesuai dengan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945.

“Parlemen punya kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan Indonesia bergerak menuju transisi energi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada generasi mendatang,” tutupnya. (Mun)

TRENDING