NASIONAL
KPK Ungkap Peran Ayah Dito Ariotedjo di Pusaran Korupsi Antam yang Rugikan Negara Rp 100 M
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap Arie Prabowo Ariotedjo, ayah dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Pemeriksaan yang berlangsung hari ini, Selasa (14/10/2025), bertujuan untuk mendalami keterlibatan Arie sebagai saksi dalam skandal dugaan korupsi di PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Kasus ini berpusat pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado yang ditengarai merugikan keuangan negara lebih dari Rp 100 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Arie Ariotedjo dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan petinggi Antam. Arie tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Operasi (2015-2017) dan kemudian naik menjadi Direktur Utama PT Antam (2017-2019).
“Pemeriksaan terhadap saksi Sdr. APA (Arie Prabowo Ariotedjo) dilakukan untuk mendalami proses kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado,” jelas Budi saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Didalami KPK Sejak Pekan Lalu
Budi menegaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Arie Ariotedjo telah diperiksa oleh penyidik KPK pada Selasa pekan lalu (7/10/2025).
Dalam serangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik fokus menggali pengetahuan saksi mengenai alur kerja sama bisnis yang diduga menjadi sumber kerugian negara. Menurut hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 100.796.544.104,35.
Jejak Kasus: Dari Vonis Penjara hingga Penetapan Tersangka
Kasus korupsi anoda logam ini telah berjalan cukup panjang. KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB), sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga telah menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar pada 4 Agustus 2025 lalu sebagai bagian dari pemulihan aset negara.
Sebelumnya, kasus ini telah menjerat mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam, Dodi Martimbang, yang telah divonis 6,5 tahun penjara. Dodi terbukti secara sah memperkaya Siman Bahar yang menyebabkan kerugian fantastis bagi negara. Pemeriksaan terhadap Arie Ariotedjo menjadi babak baru bagi KPK untuk menuntaskan skandal ini hingga ke akarnya. (Purnomo/Mun)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
OASE05/12/2025 05:00 WIBHukum Memetik Buah yang Pohonnya Menjulur dari Rumah Tetangga
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta

















