NASIONAL
Demi Keselamatan, KAI Larang Penumpang Isi Daya Powerbank di Kereta
AKTUALITAS.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta resmi memberlakukan aturan baru terkait penggunaan powerbank selama perjalanan. Mulai kini, penumpang dilarang mengisi daya powerbank melalui stop kontak yang tersedia di dalam kereta.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa stop kontak di kereta hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti smartphone, tablet, laptop, dan earphone.
“Powerbank memang praktis, tapi jika digunakan sembarangan bisa menimbulkan risiko kebakaran yang membahayakan keselamatan perjalanan,” ujar Ixfan, Sabtu (25/10/2025).
Selain larangan pengisian daya, KAI juga menetapkan batas kapasitas maksimum powerbank yang boleh dibawa penumpang, yakni 100 Wh (Watt-hour). Powerbank juga harus dalam kondisi baik, memiliki label kapasitas yang jelas, dan tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan atau keausan.
Aturan ini diterapkan sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang selama perjalanan. KAI berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam menggunakan transportasi publik.
“Kami ingin memastikan perjalanan kereta tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegas Ixfan.
Dengan aturan baru ini, KAI mengajak seluruh penumpang untuk lebih bijak dalam membawa dan menggunakan perangkat elektronik selama perjalanan, termasuk mematuhi ketentuan penggunaan daya listrik di dalam kereta. (Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















