NASIONAL
KPU Tegaskan Tidak Ada Pemusnahan Arsip Ijazah Jokowi
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menegaskan tidak ada pemusnahan arsip ijazah Joko Widodo saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Surakarta. August menyebut yang dihapus hanyalah arsip buku agenda penerimaan dokumen, bukan berkas syarat pencalonan.
“Sudah ada klarifikasi dari KPU Surakarta. Itu tidak dimusnahkan,” ujar August di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan buku yang dihapus tersebut hanya berisi nomor serta tanggal penerimaan dokumen saat pendaftaran.
“Bukan dokumen syarat pencalonan yang dimusnahkan, tetapi registrasi, buku registrasi,” katanya.
Menurut August, penghapusan buku agenda itu sesuai dengan masa retensi arsip yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023. Sementara itu, dokumen ijazah sebagai syarat pencalonan memiliki status arsip permanen dan tidak boleh dimusnahkan.
“Kalau dokumen syarat pencalonan itu retensinya ikut undang-undang kearsipan lima tahun. Tapi untuk ijazah, itu berkas permanen,” ujarnya.
August juga menanggapi persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat terkait isu ijazah palsu Jokowi pada Selasa (18/11). Ia menyebut sempat terjadi kekeliruan penjelasan dari pihak termohon.
“Mungkin yang bersangkutan nervous. Buku yang dimusnahkan itu semacam buku tamu, bukan dokumennya,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap proses pemusnahan arsip fisik wajib mengikuti prosedur resmi, termasuk memastikan sudah tersedia salinan digital yang dapat diakses jika diperlukan.
“Kalaupun ada arsip yang boleh dimusnahkan, tetap ada syaratnya. Harus dibuatkan digitalnya,” kata August menegaskan. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL20/11/2025 20:00 WIBRUU Penyesuaian Pidana Bakal Rampung, Hukuman Mati hingga Denda Dirombak Ikuti KUHP Baru
-
EKBIS20/11/2025 23:00 WIBMentan Targetkan RI Swasembada Beras 31 Desember 2025, Pabrik Pakan Rakyat Siap Dibangun
-
RAGAM21/11/2025 01:00 WIBRaisa Raih AMI Awards 2025, Ungkap Rasa Haru hingga Kirim Dukungan untuk Pejuang Kanker
-
RIAU20/11/2025 17:15 WIBKasus Bocah SD Salah Sunat, Polres Pelalawan Tetapkan Bidan Desa Tersangka
-
JABODETABEK21/11/2025 06:30 WIBLokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
-
EKBIS20/11/2025 16:00 WIBCek Stok Pangan Jelang Nataru, Mendag Tinjau Pasar Cihapit
-
JABODETABEK20/11/2025 16:30 WIBBerusia 100 Tahun Lebih, Sebuah Pohon Tumbang di Terpa Angin Kencang di Jaksel
-
NASIONAL20/11/2025 17:30 WIBKUHAP Baru: Perketat Syarat Penahanan dan Lebih Objektif

















