Connect with us

NASIONAL

KPK Akhirnya Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil

Aktualitas.id -

alt="gedungkpk"
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

KPK merespons jadwal pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) setelah rumah yang bersangkutan digeledah sejak 256 hari lalu, yakni pada 10 Maret 2025.

“Kapan akan diminta keterangan? Dalam waktu dekat,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.

Lebih lanjut Asep menekankan Ridwan Kamil akan diperiksa dalam waktu dekat, sehingga meminta masyarakat menunggu mengenai tanggal pastinya.

“Jadi kita sama-sama tunggu ya. Nanti pasti dikabarkan,” katanya.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Hingga Jumat (21/11), tercatat sudah 256 hari, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.  

(Ari Wibowo/goeh)

TRENDING