NASIONAL
Buntut Kasus Penyiraman Air Keras, Jabatan Kabais Telah Diserahkan
AKTUALITAS.ID – Imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Aulia pun sempat ditanya lebih rinci tentang maksud dari penyerahan jabatan tersebut. Awak media yang hadir sempat memastikan apakan Kabais diganti oleh pejabat lain.
Namun demikian, Aulia tidak menjelaskan seluruh hal tersebut dengan rinci.
Diketahui, empat orang anggota Bais yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyelidik internal TNI.
Selanjutnya, Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan institusinya serius dalam melakukan pembenahan internal, terutama bidang penegakan hukum.
Upaya revitalisasi internal itu pun sempat dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beserta jajaran di Kantor Kementerian Pertahanan.
“Rapat koordinasi hari ini membahas tentang revitalisasi internal TNI,” kata Aulia.
Aulia menjelaskan revitalisasi internal, terutama di bidang penegakan hukum, dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sejauh ini, menurut Aulia, banyak prajurit TNI yang telah mendulang prestasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama menjalankan tugas.
Ia mencontohkan pengabdian prajurit yang bertugas membantu masyarakat selama proses pemulihan pascabencana di Sumatera dan pengamanan wilayah di Papua. Prajurit itu telah mendapatkan penghargaan yang layak dari negara atas seluruh kinerjanya.
“Kita memberikan prajurit penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa,” jelas Aulia.
Namun, ketika ada prajurit TNI yang melakukan tindak pidana ringan ataupun berat, Kapuspen memastikan institusinya akan menindak tegas.
“TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” katanya.
Aulia juga memastikan institusinya tidak akan memandang pangkat prajurit dalam menegakkan hukum di lingkungan TNI.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL25/03/2026 11:00 WIBBukan Lagi Perubahan Iklim: Eddy Soeparno Sebut Suhu Bumi Alami Krisis
-
NUSANTARA25/03/2026 08:30 WIBSopir Diduga Mengantuk, Korban Tewas Kecelakaan Elf di Majalengka Jadi 6 Orang
-
NUSANTARA25/03/2026 07:30 WIBMendaki Saat Lebaran, 2 Remaja Dilaporkan Hilang di Gunung Galang
-
RIAU25/03/2026 15:30 WIBRiau Membara! Karhutla Kepung 4 Wilayah Sekaligus
-
NUSANTARA25/03/2026 06:30 WIBGunung Marapi Meletus Lagi
-
JABODETABEK25/03/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Berawan Sepanjang Hari
-
OASE25/03/2026 05:00 WIBPeringatan Rasulullah Jadi Nyata? Eufrat-Tigris Diprediksi Kering Total 2040
-
PAPUA TENGAH25/03/2026 15:47 WIBDinas PUPR Mimika Bakal Bangun Jalan di Agimuga Tahun Ini

















