NASIONAL
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Disekap 3 Tahun di Bandung
AKTUALITAS.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Korban diduga disekap dan disiksa selama sekitar tiga tahun oleh pria berinisial T (30) yang kini masih buron. Kondisi korban saat ditemukan disebut sangat memprihatinkan dengan luka serius di sejumlah bagian tubuh.
“Kami sangat prihatin atas kondisi korban yang mengalami kekerasan keji dalam waktu yang sangat panjang,” kata Arifah, Senin (22/6/2026).
Kementerian PPPA menyebut korban mengalami cedera kepala, gangguan penglihatan, kerusakan bibir, hingga gangguan pada kaki yang membuatnya sulit berjalan. Selama masa tersebut, korban diduga hidup berpindah-pindah bersama pelaku tanpa komunikasi dengan keluarga.
“Korban terputus dari keluarga selama kurang lebih tiga tahun,” ujar pejabat kementerian.
Arifah menegaskan pemerintah tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pemulihan korban secara menyeluruh melalui pendampingan psikologis dan medis.
“Pemulihan korban harus dilakukan secara komprehensif, termasuk pendampingan psikologis,” ujarnya.
Saat ini, UPTD PPA Jawa Barat berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, dan LPSK untuk memberikan perlindungan serta asesmen lanjutan terhadap korban. (Micko)
-
POLITIK08/08/2026 10:00 WIBAmnesty Desak Polisi Bebaskan Pengkritik Prabowo
-
POLITIK08/08/2026 11:00 WIBBawaslu Dorong IKU Jadi Budaya Kerja
-
EKBIS08/08/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Dorong BUMN Terus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
DUNIA08/08/2026 12:00 WIBIran Ancam Gelapkan Negara-negara Teluk
-
POLITIK08/08/2026 09:00 WIBMuzani Tegaskan Reshuffle Hak Prerogatif Prabowo
-
NASIONAL08/08/2026 17:00 WIBPolisi Bongkar 4 Modus Hoaks di Medsos
-
NASIONAL08/08/2026 13:00 WIBIstana Bongkar Rahasia Nuklir Indonesia
-
DUNIA08/08/2026 08:00 WIBTrump Klaim Iran Tak Akan Bertahan