Connect with us

NASIONAL

Komdigi Pasang Badan Usai Prabowo Dihujani Kritik soal ‘Londo Ireng’

Aktualitas.id -

Presiden Prabowo Subianto, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kontroversi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng” terus bergulir dan memicu gelombang kritik dari kalangan jurnalis, pegiat demokrasi, hingga warganet. Di tengah polemik yang semakin meluas, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya angkat bicara dan meminta publik memahami pidato Presiden secara utuh, bukan hanya mengutip sebagian pernyataannya.

Pernyataan yang memicu kontroversi itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7). Dalam pidatonya, Presiden menyinggung istilah “Londo Ireng” ketika membahas pihak-pihak yang dinilainya terus membangun narasi negatif mengenai Indonesia.

Ucapan tersebut kemudian memancing reaksi luas. Sejumlah organisasi jurnalis menggelar aksi protes di berbagai daerah pada Senin (27/7/2026), sementara kritik juga ramai bergema di media sosial.

Merespons situasi tersebut, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak anti terhadap kritik. Menurutnya, kritik yang disampaikan secara konstruktif justru menjadi bagian penting dalam proses perbaikan pemerintahan.

“Presiden memandang kritik, termasuk pemberitaan mengenai sekolah yang mengalami kerusakan, sebagai masukan yang penting untuk diungkap. Berbagai temuan di lapangan menjadi perhatian pemerintah dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan,” kata Fifi dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).

Fifi menegaskan bahwa istilah yang digunakan Presiden merupakan kiasan politik, bukan serangan terhadap profesi jurnalis, media, LSM maupun kelompok tertentu.

Menurutnya, pesan utama Presiden adalah mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang secara sistematis membangun narasi bahwa Indonesia tidak memiliki masa depan atau tidak mengalami kemajuan.

“Kritik tentu diperlukan, tetapi berbeda dengan upaya membangun pesimisme secara sistematis,” ujar Fifi.

Komdigi juga menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan pers, kebebasan berpendapat, serta ruang demokrasi yang terbuka. Namun di sisi lain, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa agar kritik yang disampaikan tetap berorientasi pada perbaikan, bukan sekadar memperkuat narasi pesimisme.

“Fokus pemerintah adalah menyelesaikan persoalan satu per satu, mempercepat perbaikan di lapangan, dan memastikan masyarakat merasakan manfaatnya,” kata Fifi.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum meredakan polemik. Sejumlah organisasi pers yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), hingga Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) tetap menyampaikan keberatan mereka.

Dalam pernyataan bersama, mereka mengecam penggunaan istilah “Londo Ireng” yang dinilai telah mengaitkan jurnalis dengan pihak yang dianggap mengabdi kepada kepentingan asing.

Menurut mereka, pelabelan tersebut berpotensi merendahkan, mengecilkan, serta mendelegitimasi profesi jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

Kelompok organisasi jurnalis itu juga mengingatkan bahwa secara historis istilah “Londo Ireng” merupakan sebutan peyoratif bagi orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda atau bekerja demi kepentingan kolonial, sehingga memiliki konotasi sebagai pengkhianat bangsa.

Polemik ini pun memperlihatkan perbedaan tafsir antara pemerintah yang menyebut pernyataan Presiden sebagai metafora politik dengan organisasi pers yang menilai istilah tersebut berdampak pada persepsi publik terhadap profesi jurnalis. Hingga kini, perdebatan mengenai makna dan konteks ucapan tersebut masih terus berlangsung di ruang publik. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version