NUSANTARA
Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal, 6 Polisi Jadi Tersangka

AKTUALITAS.ID – Enam personel Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga membuat pelaku pencurian biji kakao inisial R meninggal dunia. Kini enam personel Polres Polman tersebut menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar, Komisaris Besar Slamet Wahyudi membenarkan ada enam personel Polres Polman yang ditetapkan sebagai tersangka.
Slamet menjelaskan penetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
“Iya, enam anggota Polres Polman sudah ditetapkan tersangka. Sudah digelarkan kasusnya dan sudah ditetapkan tersanka,” kata Slamet saat dihubungi, Kamis (3/10/2024).
Kini keenam personel Polres Polman menjalani patsus di Propam Polda Sulbar. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Slamet masih merahasiakan identitas dan peran masing-masing tersangka.
“Kita belum bisa ungkapkan peran mereka. Intinya saat ini kasus itu dalam penanganan Ditreskrimum,” tuturnya.
Slamet menambahkan Direskrimum Polda Sulbar awalnya akan melakukan autopsi tubuh korban dengan membongkar makamnya. Hanya saja, rencana autopsi tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga.
“Pihak keluarga tidak mau diautopsi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Polman Ajun Komisaris Besar Anjar Purwoko menambahkan Propam Polda Sulbar telah turun untuk menyelidiki kematian R. Ia menegaskan akan transparan terkait kasus ini.
“Untuk saat ini sedang diproses oleh Propam Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya. Kami akan transparan sesuai perintah bapak Kapolda,” tuturnya.
Bahkan, Anjar mengaku akan memberikan sanksi kepada anggotanya jika benar ada tindak kekerasan hingga menyebabkan tahanan meninggal dunia. Untuk itu, ia menunggu penyelidikan dilakukan Propam.
“Kalau ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, akan kami beri sanksi tegas,” ucapnya. (Damar Ramadhan)
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
DUNIA01/07/2025 17:30 WIB
Israel Kehabisan Amunisi, AS Langsung Pasok Rp8,2 T Bom
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
EKBIS01/07/2025 14:30 WIB
Juni 2025, Ekonomi RI Alami Inflasi 0,19 Persen
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
OLAHRAGA01/07/2025 19:00 WIB
Belum Mau Pensiun, Neymar Tegaskan Masih Haus Bermain Sepak Bola
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
JABODETABEK01/07/2025 19:30 WIB
Pemprov DKI Kajian Buka Taman 24 Jam, Terinspirasi Taman London