NUSANTARA
Kerja Ilegal Jadi Instruktur Selam di Bali, WN Jerman Diusir
Bule tersebut, diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Buleleng, Bali, saat menggelar operasi patroli rutin pengawasan kepada para WNA di wilayah Kabupaten Karangasem.
“Saat melakukan pengawasan tim menemukan yang bersangkutan tengah mengendarai mobil bak terbuka bersama dengan beberapa turis asing yang mengenakan perlengkapan selam. Mencurigai hal tersebut, tim pun melakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Senin (7/10/2024).
Kemudian, berdasarkan hasil penelusuran, tim mendapatkan bukti bahwa bule tersebut diduga bekerja sebagai instruktur selam di salah satu tempat penyewaan perlengkapan alat selam atau diving.
Lalu, terhadap bule itu kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Singaraja. Dari pemeriksaan diketahui bahwa FM masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan (Visa On Arrival/VOA) yang berlaku hingga 3 Oktober 2024.
WN Jerman itu dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai dengan Pasal 75, Ayat (1) jo. Pasal 122, huruf a Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, dan dideportasi pada Minggu (6/10/2024) kemarin ke negara asalnya.
“Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Thai Airways, Denpasar-Bangkok dengan tujuan akhir Frankfurt, Jerman,” ujarnya. (Damar Ramadhan)
-
FOTO26/08/2026 20:45 WIBFOTO: Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Botok Pati
-
RIAU26/08/2026 11:45 WIBPolda Riau Kirim 60 Ton Bantuan ke NTT
-
JABODETABEK26/08/2026 12:30 WIBGagal Salip Motor, Pasutri Tewas dalam Kecelakaan di Puncak
-
RIAU26/08/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi
-
POLITIK26/08/2026 16:00 WIBPanik, Budi Arie Akhirnya Minta Maaf Soal Insting 2029
-
POLITIK26/08/2026 14:00 WIBPSI Tegaskan Budi Arie Bukan Kader
-
NUSANTARA26/08/2026 14:30 WIBDPO Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi di Lampung
-
EKBIS26/08/2026 11:30 WIBBitcoin Mantap di USD78 Ribu

















