NUSANTARA
LBH Desak Pomdam I/BB Usut Tuntas Keterlibatan Koptu HB dalam Kasus Tewasnya Wartawan Tribrata TV
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan bukti elektronik ke Pomdam I/BB terkait keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, beserta tiga anggota keluarganya. LBH Medan dan KKJ Sumut mendesak Pomdam I/BB untuk mengusut tuntas keterlibatan Koptu HB dalam kasus tersebut.
“Kami menyerahkan 7 bukti elektronik, berupa rekaman percakapan Eva, anak almarhum Rico, dengan terdakwa Bebas Ginting alias Bulang,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Senin (17/2/2025). Dalam rekaman tersebut, Bebas Ginting mengakui adanya keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa kematian korban.
Irvan juga mengungkapkan bahwa keterlibatan Koptu HB terungkap di persidangan Pengadilan Negeri Kabanjahe, di mana Bebas Ginting melalui penasihat hukumnya secara tegas menyampaikan adanya keterlibatan pihak lain, yaitu Koptu HB. Informasi ini juga didukung oleh hasil rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut.
LBH Medan juga menunjukkan bukti video rekaman persidangan di PN Kabanjahe, di mana empat orang saksi yang memberikan kesaksian di bawah sumpah menyatakan bahwa Koptu HB adalah pemilik lokasi judi yang diberitakan oleh almarhum Rico. Sebelum tewas, Rico berkali-kali diminta oleh Koptu HB untuk menarik penayangan (take down) berita tersebut.
LBH Medan mempertanyakan proses penegakan hukum yang telah dilakukan Pomdam I/BB, karena hingga saat ini tiga terdakwa, yaitu Bebas Ginting, Yunus Syahputra Tarigan, dan Rudi Apri Sembiring, yang diduga sebagai orang suruhan Koptu HB, belum diperiksa oleh Pomdam I/BB.
Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dan menyelidiki bukti elektronik tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan mengajukan permohonan pemeriksaan digital forensik kepada Polda Sumut,” jelasnya.
Kolonel Uncok juga menegaskan komitmen Kodam I/BB untuk mendukung proses hukum yang transparan dan adil, serta mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi.
Kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, beserta tiga anggota keluarganya, terjadi pada Kamis (27/6/2024), di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara. Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar, yaitu Sempurna Pasaribu, istrinya Eprida Br Ginting, anaknya Sudiinveseti Pasaribu, dan cucunya Lowi Situngkir. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL26/05/2026 10:00 WIBGolkar Minta Negara Hadir untuk Selamatkan Guru Honorer
-
JABODETABEK26/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
OASE26/05/2026 05:00 WIBKhutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW yang Mengguncang Sejarah Islam
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
JABODETABEK26/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 26 Mei 2026 Cerah Merata