NUSANTARA
Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Bos Sawit Riau
AKTUALITAS.ID – Total telah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan bos sawit Suryono (67). Dua tersangka sebelumnya yang ditangkap polisi adalah eksekutor bernama Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24).
Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) menangkap tiga tersangka baru di kasus pembunuhan bos sawit di Kabupaten Inhu, Riau. Ketiga tersangka merupakan penadah yang menampung motor hasil pencurian dua eksekutor.
“Tiga tersangka itu adalah penadah yang menampung motor hasil kejahatan,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Ketiga tersangka baru tersebut masing-masing DI (37), SY (24) dan SZ (45). Mereka ditangkap karena menadah motor milik Suyono yang diambil oleh dua eksekutor setelah membunuh korban. “Jadi mereka ini penadah. Motor korban dijual ke tiga orang ini, lompat-lompat sampai ke tiga orang,” katanya.
Posisi terakhir motor korban ditemukan di Tembilahan, Kabupaten Inhu. Motor tersebut awalnya dijual oleh tersangka Ari sebesar Rp 6,5 juta kepada tersangka SZ.
“Tersangka SY mengaku membeli motor tersebut seharga Rp 6,5 juta untuk abangnya yang berinisial SZ,” katanya.
Tersangka SY sendiri mengaku membeli motor tersebut setelah mendapatkan informasi dari tersangka DI. Yang mana, DI mengaku menerima keuntungan Rp 1,5 juta dari hasil penjualan motor tersebut.
Suyono dibunuh oleh Ari dan Viris pada 10 Mei 2025. Keduanya adalah pegawai yang bekerja di lahan sawit milik korban di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pembunuhan ini terbongkar setelah anak korban bernama Dwi Wahyuningsih melaporkan ayahnya menghilang sejak 9 Mei 2025. Dwi sendiri melapor ke Polsek Peranap, pada Jumat (16/5) setelah melakukan segala upaya pencarian namun tak membuahkan hasil.
“Jadi awalnya saksi bernama Asmardi menghubungi anak korban bahwa korban tidak bisa dihubungi dan sudah dicari ke ladang tetapi tidak ada,” ujarnya.
Merasa curiga, Dwi kemudian langsung menghubungi tersangka AS. Akan tetapi, AS saat itu tidak dapat dihubungi. (Ari Wibowo/goeh)
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026

















