NUSANTARA
Disinyalir Jadi Sarang Narkoba, Gubernur Sumut Pimpin Langsung Pembongkaran THM
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengingatkan seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara agar mencabut izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang ketahuan transaksi narkoba dari kepolisian.
Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda Sumut memimpin langsung pembongkaran gedung THM berupa diskotek yang disinyalir menjadi sarang narkoba.
“Langsung, langsung,” seru Bobby kepada petugas yang menaiki satu unit ekscavator sambil menunjuk arah gedung Diskotek Marcopolo di Jalan Seipetani, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (14/8/2025).
Meski sempat ada perlawanan dari ratusan pemuda di depan lokasi Diskotek Marcopolo yang berusaha menghalangi satu unit ekskavator untuk melakukan pembongkaran gedung.
Namun dapat dipukul mundur oleh tim gabungan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas mengamankan jalannya eksekusi pembongkaran gedung tersebut.
Gubernur beserta rombongan unsur Forkopimda Sumut sempat memeriksa sekitar lokasi diskotek yang disinyalir selama ini menjadi tempat mengkonsumsi narkoba.
Bahkan hingga transaksi kemungkinan terjadi di dalam lokasi gedung diskotek dengan pagar keliling dan selama ini kerap dijaga ketat oleh pihak tertentu.
“Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan, izin tempat hiburan malam dari pemerintah provinsi juga tak pernah kita keluarkan,” jelas Bobby kepada awak media di lokasi.
Gubernur memastikan, pembongkaran ini sebagai tindak lanjut laporan keresahan masyarakat atas penyalahgunaan narkoba di wilayah Deli Serdang ini.
“Ditambah lagi tadi info dari Pak Kapolda (Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto), ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan,” tegas dia.
Apalagi saat ini sudah ada beberapa titik lokasi tempat hiburan malam yang sudah dikeluarkan rekomendasi dari Pemprov Sumut pencabutan izinnya.
Pembongkaran gedung diskotek di waktu yang bersamaan juga dilakukan terhadap Diskotek Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Ya karena itu, sudah menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan. Jadi akan terus kita lakukan penertiban tempat-tempat diduga menjadi sarang narkoba, karena meresahkan masyarakat kita,” papar Bobby.
Pihaknya juga membantah keterangan pengelola lokasi, bahwa gedung Diskotek Marcopolo ini merupakan markas salah satu organisasi kemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.
Bobby menegaskan, hal tersebut merupakan dalih mengelabui seolah-olah tidak ada aktivitas hiburan malam. Apalagi beberapa tahun terakhir, sudah ada kasus pengunjung diskotek yang tewas di lokasi ini diduga overdosis narkoba.
“Nggak ada?. Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ (disk jockey), ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor (ormas, red) yang ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu, kecuali tempat hiburan malam,” sebut Bobby.
(Ari Wibowo/goeh)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
OASE29/12/2025 05:00 WIBAjaran Surat Al-Anfal yang Patut Dicontoh untuk Meraih Kemenangan Hidup

















