NUSANTARA
Empat Napi di Lampung Peras Wanita Rp70 Juta Lewat Modus Love Scamming dari Balik Lapas
AKTUALITAS.ID – Polda Lampung mengungkap kasus penipuan daring dengan modus love scamming yang dilakukan empat narapidana dari balik jeruji besi. Dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian, para napi tersebut berhasil menipu seorang wanita hingga mengalami pemerasan sebesar Rp70 juta.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya, menjelaskan para napi berinisial MY, S, dan F yang menghuni Lapas Kotabumi, serta FD dari Lapas Metro, memainkan peran berbeda dalam skema penipuan ini.
“Awalnya korban dijebak dalam hubungan asmara melalui media sosial hingga melakukan video call sex (VCS). Dari situ para napi mulai menjalankan aksinya,” kata Derry, Jumat (26/9/2025).
Modus mereka terbilang rapi. FD dan MY berpura-pura sebagai anggota kepolisian dengan menggunakan foto polisi yang diambil dari internet. Napi berinisial F lalu menyamar sebagai anggota Provos yang mengaku telah menemukan rekaman VCS korban. Selanjutnya, napi S berperan sebagai atasan dan menekan korban untuk mentransfer sejumlah uang agar video tersebut tidak disebarkan.
Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya menuruti permintaan para napi dan mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp70 juta.
Kasus ini, menurut Derry, menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi secara daring, terutama dengan orang yang baru dikenal. “Polri akan menindak tegas pelaku penipuan berbasis asmara yang kerap menyasar lewat media sosial,” tegasnya.
Saat ini keempat napi tersebut masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Lampung juga memastikan akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. (Bambang Irawan/Mun)
-
NUSANTARA16/06/2026 12:30 WIBGempa Besar M6.7 Guncang Palu
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
JABODETABEK16/06/2026 13:30 WIBPegawai MBG Tewas Dibacok Saat Pulang Kerja
-
NASIONAL16/06/2026 14:00 WIBPBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Rabu
-
NASIONAL16/06/2026 13:00 WIBDPR Minta Bandar Judi Berkedok Timezone Ditindak Tegas
-
NASIONAL16/06/2026 13:15 WIBMahasiswa UGM Kepung Nusron, Budiman, dan Sudaryono
-
DUNIA16/06/2026 15:00 WIBPesawat Bomber B-52 Milik AS Meledak Saat Uji Coba
-
NASIONAL16/06/2026 11:00 WIBMega Tegaskan Mahasiswa Jangan Takut TNI Polri