NUSANTARA
Terbagi Tiga Grup 300 Personel Gabungan Razia Kampung Madani
AKTUALITAS.ID – Sejak diresmikan hingga Juli 2025, tercatat sudah empat kali dilakukan pembongkaran rumah liar tempat narkoba di Kampung Madani. Dengan rincian, pada 17 Januari 2025 sebanyak satu unit, pada 19 Februari 2025 sebanyak satu unit, dan 16 April 2025 sebanyak dua unit, serta 9 Juli 2025 sebanyak dua unit.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) bersama 300 personel gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah melakukan razia di Kampung Madani, Kota Batam, Jumat (7/11/2025).
Tim gabungan terbagi dalam tiga grup besar dikerahkan ke Kampung Madani melakukan razia melalui tiga arah masuk ke kampung yang kerap terjadi tindak pidana narkoba.
Personel gabungan dari BNNP Kepri, BNN Kota Batam, Polda Kepri, Polresta Barelang, Brimob Polda Kepri, Satpol PP Kota Batam, Direktorat Pengamanan (Dipam) BP Batam, TNI dari tiga matra dan Denpom.
Tim tersebut mulai bergerak dari pukul 08.00 WIB masuk dari tiga arah pintu masuk yakni dari Kantor Kelurahan Muka Kuning, pintu pos pengamanan Kampung Madani dan pintu Rusun Mukakuning.
Personel menyasar rumah-rumah yang terindikasi ada tindak pidana narkoba (penyalahgunaan, peredaran gelap, dan jual beli), lalu membawa sejumlah penghuni untuk dilalukan tes urine.
Hingga pukul 09.22 WIB sebanyak 40 lebih penghuni di Kampung Madani dites urine, seluruhnya dikumpulkan di depan Mushola Ar Rahman.
“Kurang lebih 300 personel gabungan yang terlibat dalam razia kali ini,” Kasi Intelijen BNNP Kepri Kompol Tafsirudin
Kampung Madani sebelumnya dikenal dengan Kampung Aceh, berada di Kelurahan Mukakuning, Kota Batam, tempat marak terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pada 16 November 2024, Polda Kepri bersama aparat penegak hukum lainnya (BNN, Kejaksaan, TNI) dan Pemerintah Provinsi Kepri meresmikan Kampung Madani sebagai komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah tersebut.
Guna mendukung komitmen tersebut, sejak diresmikan, setiap ditemukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kampung Madani, jajaran Polda Kepri, Polresta Barelang, Pemerintah Kota Batam melakukan penindakan dengan merobohkan hunian liar yang terdapat tindak pidana narkoba.
(Purnomo/goeh)
-
PAPUA TENGAH18/05/2026 21:30 WIBPengurus Laskar Merah Putih Markas Daerah Papua Tengah Resmi Dilantik
-
NASIONAL19/05/2026 10:45 WIBPFI Pusat Desak Kemlu Selamatkan Wartawan Indonesia yang Ditahan Israel
-
RIAU18/05/2026 21:00 WIBPolisi Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan yang Dilakukan Korporasi Sawit di Riau
-
OTOTEK18/05/2026 23:30 WIBChery Resmi Boyong Chery Q Ke Indonesia
-
NASIONAL19/05/2026 11:15 WIBJurnalis Indonesia Ditangkap Tentara Israel dalam Misi Gaza, KPP DEM Desak Presiden Bertindak Tegas
-
DUNIA18/05/2026 20:30 WIBIran: Jika AS Tak Buka Blokade, Teluk Oman Bakal Jadi ‘Kuburan Kapal’
-
JABODETABEK18/05/2026 22:30 WIBKeluarga: Ada Pemufakatan Jahat Dalam Kasus Kacab Bank
-
RAGAM18/05/2026 23:00 WIBVirus Corona Tak Lagi Timbulkan Ancaman Serius