OASE
Bukan Sekadar Dapur: Islam Mengakui Hak Perempuan untuk Berkarya Sejak Zaman Nabi
AKTUALITAS.ID – Di zaman Rasulullah SAW, keberanian dan ketakwaan perempuan dalam mengembangkan karier menjadi contoh nyata keberhasilan dan keseimbangan antara dunia dan akhirat. Salah satu sosok yang menonjol adalah Sayyidah Khadijah, istri pertama Rasulullah, yang dikenal sebagai saudagar kaya raya. Beliau tidak hanya berkecimpung dalam dunia bisnis dan ekspedisi ke berbagai negeri, tetapi juga menunjukkan bahwa perempuan berhak bekerja dan mencari nafkah secara mandiri.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh istri Abdullah bin Mas’ud, Rithah, beliau menyampaikan ia bekerja menjual hasil kerjanya karena kondisi ekonomi keluarganya yang membutuhkan. Rasulullah pun membalas dengan kata-kata penuh motivasi: “Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan kepada mereka.” Hadis ini menjadi bukti bahwa bekerja bagi perempuan dan istri dibolehkan selama dilandasi niat baik dan maslahat.
Dalam literatur Islam, termasuk buku Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal karya KH Ali Mustafa Yaqub, ditegaskan hak dan kewajiban seorang istri atau perempuan bekerja harus berdasarkan kesepakatan dan kondisi masing-masing. Bahkan, dalam konteks saat ini, perempuan berkiprah sebagai karyawan, pejabat publik, bahkan figur publik, sejajar dengan laki-laki dalam mendapatkan kesempatan selama sesuai syariat dan bertanggung jawab.
Kendati demikian, KH Mustafa Yaqub mengingatkan pentingnya menjaga tanggung jawab keluarga, terutama bagi perempuan yang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW). Beliau menegaskan hak dan kewajiban dalam keluarga adalah hal yang harus dipenuhi sesuai perjanjian dalam buku nikah dan dengan mempertimbangkan kondisi anak dan keluarga.
Islam mengajarkan bahwa memenuhi hak dan kewajiban secara seimbang adalah sebuah keharusan. Rasulullah bersabda setiap orang memiliki hak atas dirinya, keluarganya, dan Allah SWT. Oleh karena itu, apabila ekonomi menjadi hambatan utama, dan menyebabkan perpisahan yang berkepanjangan antara suami dan istri, maka sebaiknya kembali ke tanah air untuk menjaga keutuhan keluarga.
KH Mustafa Yaqub menyarankan agar perempuan yang bekerja di luar negeri, terutama yang memiliki anak, mempertimbangkan kembali langkah tersebut dan mencari rezeki di dalam negeri yang lebih dekat dan aman. Sebab, rezeki telah dijamin Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan berbuat baiklah dalam mencari rezeki. Sesungguhnya seseorang tidak akan meninggal hingga semua ketentuan rezekinya tercapai.”
Peran perempuan dalam Islam, baik sebagai pekerja maupun sebagai ibu dan istri, menunjukkan keberhasilan hidup tidak hanya diukur dari materi, tetapi juga dari ketakwaan dan keseimbangan tanggung jawab. Semoga kisah dan ajaran ini menjadi inspirasi untuk menjalani kehidupan yang penuh makna dan berkah. (Mun)
-
NUSANTARA15/07/2026 08:30 WIBIsu Mogok Sopir Picu Kelangkaan BBM di Sumut
-
FOTO15/07/2026 23:00 WIBFOTO: Demo Tolak MBG di Kejagung
-
EKBIS15/07/2026 11:30 WIBSelat Hormuz Bergejolak, Harga Minyak Langsung Melonjak
-
OASE15/07/2026 05:00 WIBDalil Lengkap Kewajiban Shalat Jumat dalam Al-Qur’an dan Hadis
-
NASIONAL15/07/2026 10:00 WIBKPK Bidik Dugaan Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
DUNIA15/07/2026 12:00 WIBTrump Klaim Mojtaba Khamenei 90% Tewas
-
NASIONAL15/07/2026 11:00 WIBDPR Desak Kemenhub Bangun Shelter Ojol Tiap Kecamatan
-
JABODETABEK15/07/2026 07:30 WIBDor, Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Driver Ojol

















