OASE
Bukan Sekadar Dapur: Islam Mengakui Hak Perempuan untuk Berkarya Sejak Zaman Nabi

AKTUALITAS.ID – Di zaman Rasulullah SAW, keberanian dan ketakwaan perempuan dalam mengembangkan karier menjadi contoh nyata keberhasilan dan keseimbangan antara dunia dan akhirat. Salah satu sosok yang menonjol adalah Sayyidah Khadijah, istri pertama Rasulullah, yang dikenal sebagai saudagar kaya raya. Beliau tidak hanya berkecimpung dalam dunia bisnis dan ekspedisi ke berbagai negeri, tetapi juga menunjukkan bahwa perempuan berhak bekerja dan mencari nafkah secara mandiri.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh istri Abdullah bin Mas’ud, Rithah, beliau menyampaikan ia bekerja menjual hasil kerjanya karena kondisi ekonomi keluarganya yang membutuhkan. Rasulullah pun membalas dengan kata-kata penuh motivasi: “Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan kepada mereka.” Hadis ini menjadi bukti bahwa bekerja bagi perempuan dan istri dibolehkan selama dilandasi niat baik dan maslahat.
Dalam literatur Islam, termasuk buku Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal karya KH Ali Mustafa Yaqub, ditegaskan hak dan kewajiban seorang istri atau perempuan bekerja harus berdasarkan kesepakatan dan kondisi masing-masing. Bahkan, dalam konteks saat ini, perempuan berkiprah sebagai karyawan, pejabat publik, bahkan figur publik, sejajar dengan laki-laki dalam mendapatkan kesempatan selama sesuai syariat dan bertanggung jawab.
Kendati demikian, KH Mustafa Yaqub mengingatkan pentingnya menjaga tanggung jawab keluarga, terutama bagi perempuan yang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW). Beliau menegaskan hak dan kewajiban dalam keluarga adalah hal yang harus dipenuhi sesuai perjanjian dalam buku nikah dan dengan mempertimbangkan kondisi anak dan keluarga.
Islam mengajarkan bahwa memenuhi hak dan kewajiban secara seimbang adalah sebuah keharusan. Rasulullah bersabda setiap orang memiliki hak atas dirinya, keluarganya, dan Allah SWT. Oleh karena itu, apabila ekonomi menjadi hambatan utama, dan menyebabkan perpisahan yang berkepanjangan antara suami dan istri, maka sebaiknya kembali ke tanah air untuk menjaga keutuhan keluarga.
KH Mustafa Yaqub menyarankan agar perempuan yang bekerja di luar negeri, terutama yang memiliki anak, mempertimbangkan kembali langkah tersebut dan mencari rezeki di dalam negeri yang lebih dekat dan aman. Sebab, rezeki telah dijamin Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan berbuat baiklah dalam mencari rezeki. Sesungguhnya seseorang tidak akan meninggal hingga semua ketentuan rezekinya tercapai.”
Peran perempuan dalam Islam, baik sebagai pekerja maupun sebagai ibu dan istri, menunjukkan keberhasilan hidup tidak hanya diukur dari materi, tetapi juga dari ketakwaan dan keseimbangan tanggung jawab. Semoga kisah dan ajaran ini menjadi inspirasi untuk menjalani kehidupan yang penuh makna dan berkah. (Mun)
-
FOTO07/07/2025 16:28 WIB
FOTO: Petugas Bersihkan Lumpur Banjir Mushala Sabili
-
JABODETABEK08/07/2025 03:30 WIB
Tanggul di Ciputat Jebol, 150 Kepala Keluarga di Perumahan Green Hills Dievakuasi
-
OLAHRAGA07/07/2025 14:00 WIB
Raharjati dan Desak Made Raih Emas IFSC Climbing World Cup Krakow
-
RAGAM07/07/2025 21:30 WIB
Aksi Panggung Memukau, BLACKPINK Resmi Buka Tur Dunia “DEADLINE” 2025!
-
RAGAM07/07/2025 17:30 WIB
Ini Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia Juli 2025
-
EKBIS07/07/2025 15:00 WIB
100 Koperasi Desa Jadi Percontohan dan Siap Beroperasi
-
NASIONAL07/07/2025 15:30 WIB
“One Million Women for Gaza” Serukan Boikot Produk Israel
-
NUSANTARA07/07/2025 16:00 WIB
Polda Sumut Proses Iptu AP Terkait Kelalaian Anak Membawa Mobil Dinas