Connect with us

OASE

Al-Qur’an Tak Ajarkan Politik Adu Domba

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Praktik politik sering kali diidentikkan dengan intrik kotor dan perebutan kekuasaan yang menghalalkan segala cara. Namun, Al-Qur’an justru menawarkan cetak biru politik yang beradab dan jauh dari kesan pragmatis. Dalam kacamata Islam, siyasah (politik) bukanlah arena adu sikut demi kursi kekuasaan, melainkan amanah berat untuk mewujudkan keadilan, kemaslahatan, dan kesejahteraan umat.

Berbeda dengan taktik Machiavellian, Al-Qur’an merumuskan empat pilar strategi politik utama bagi para pemimpin maupun masyarakat agar terhindar dari kehancuran sosial:

  • Anti-Otoriter Lewat Syura (Musyawarah): Al-Qur’an secara tegas melarang kediktatoran. Merujuk pada QS. Ali ‘Imran (3): 159 dan QS. Asy-Syura (42): 38, pengambilan keputusan publik mutlak melibatkan partisipasi masyarakat. Bahkan sosok Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk berdiskusi dengan para sahabat sebelum menetapkan kebijakan strategis.
  • Hukum Tak Tebang Pilih (Keadilan & Amanah): Legitimasi dan stabilitas penguasa diukur dari penegakan keadilannya. QS. An-Nisa (4): 58 dan QS. Al-Maidah (5): 8 memberikan peringatan keras agar kebencian terhadap lawan politik tidak membuat penguasa bertindak zalim. Hukum dan amanah harus dijalankan secara merata tanpa diskriminasi golongan.
  • Komunikasi Politik Anti-Hoaks (Tabayyun): Untuk meredam polarisasi, Al-Qur’an mengatur ketat etika bertutur. Pemimpin diajarkan berbicara jujur dan mudah dipahami (Qaulan Ma’rufan), serta tetap mengedepankan pendekatan elegan dan santun meski berhadapan dengan tiran sekelas Firaun (QS. Taha: 44). Di sisi lain, masyarakat diwajibkan melakukan tabayyun (cek fakta) terhadap isu politik demi menangkal hoaks yang merugikan pihak lain (QS. Al-Hujurat: 6).
  • Haramkan Taktik Memecah Belah (Divide and Conquer): Politik identitas yang merusak harmoni sangat ditentang. QS. Al-Hujurat (49): 13 dan QS. Al-Baqarah (2): 195 menekankan bahwa keberagaman bangsa dan suku harus dikelola secara inklusif. Menghalalkan segala cara yang mengorbankan persatuan sama dengan membawa masyarakat ke dalam jurang kebinasaan.

Maraknya manuver politik di masa pemilu menuntut masyarakat untuk lebih cerdas membedakan antara penerapan “Politik Islami” dan praktik kotor “Politisasi Al-Qur’an”.

Para ulama memberikan batasan tegas. Politik Islami menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman moral tertinggi untuk melahirkan kebijakan yang adil, jujur, dan melindungi hak asasi manusia secara utuh. Sebaliknya, politisasi Al-Qur’an justru merendahkan kesucian ayat-ayat Tuhan dengan menjadikannya sekadar alat legitimasi kampanye atau stempel kekuasaan demi memuaskan ambisi sesaat kelompok tertentu.(Mun)

Continue Reading

TRENDING