OLAHRAGA
Vietnam Banding ke FIVB Usai Diskualifikasi dari Kejuaraan Dunia Voli U-21 Putri
AKTUALITAS.ID – Federasi Bola Voli Vietnam (Volleyball Federation Vietnam/VFV) resmi mengajukan banding ke Federasi Bola Voli Dunia (FIVB) terkait diskualifikasi tim nasional bola voli putri U-21 mereka dari Kejuaraan Dunia U-21 Putri 2025.
Dalam pernyataan resminya, Rabu (13/8), VFV menegaskan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta FIVB, termasuk dokumen pendaftaran atlet sesuai kriteria yang berlaku. Dokumen tersebut bahkan telah disetujui FIVB sebelum turnamen dimulai, sehingga para pemain Vietnam berhak bertanding.
“VFV telah mematuhi prosedur pendaftaran atlet sesuai regulasi FIVB dan menyerahkan dokumen lengkap sebelum turnamen. Semua dokumen tersebut sudah ditinjau dan disetujui oleh FIVB,” tulis federasi dalam lamannya.
Meski begitu, VFV mengungkap adanya “persyaratan profil tambahan” yang baru ditetapkan pada 12 Agustus 2025—setelah turnamen berlangsung—dan sebelumnya tak pernah diberlakukan untuk atlet Vietnam. Persyaratan inilah yang menjadi dasar keputusan FIVB menyatakan dua pemain Vietnam tidak memenuhi syarat.
Sebelumnya, FIVB mendiskualifikasi Vietnam setelah hasil tes menunjukkan dua pemain, yakni Dang Thi Hong dan Phuong Quynh, berjenis kelamin pria. FIVB tidak merinci lebih lanjut, namun keduanya tidak dimainkan saat Vietnam melawan Puerto Rico di laga kelima Pul A di Jawa Pos Arena, Surabaya, Selasa (12/8/2025).
Berdasarkan Pasal 12.2 Regulasi Pemain, serta Pasal 13.5.2 Peraturan Acara dan Pasal 14.4 Peraturan Disiplin, FIVB membatalkan seluruh hasil pertandingan Vietnam yang melibatkan kedua pemain tersebut dan langsung mencoret mereka dari kejuaraan.
Akibat keputusan ini, Vietnam dipastikan gagal melaju ke babak 16 besar Kejuaraan Dunia Voli U-21 Putri 2025. (PURNOMO/DIN)
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung
-
EKBIS20/05/2026 10:30 WIBRupiah Hancur Lepas Rp17.700 di Hari Kebangkitan Nasional
-
NASIONAL20/05/2026 11:00 WIBEddy Soeparno Dorong Investasi EBT di Hadapan Petinggi Temasek
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei