FOTO
FOTO: Sidang Dakwaan Tiga Hakim Nonaktif Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur
AKTUALITAS.ID – Satu dari tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga menerima suap untuk memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Tiga hakim nonaktif PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketiga hakim nonaktif PN Surabaya tersebut didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait memutus bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. (Agus Priatna)
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
POLITIK08/06/2026 16:03 WIBPengamat Ingatkan Said Iqbal: Buruh Jangan Dijadikan Komoditas Politik
-
EKBIS08/06/2026 11:10 WIBMentan Amran Minta Harga TBS Kembali Normal dan 300 Perusahaan Sawit akan Diperiksa
-
RIAU08/06/2026 12:00 WIBSekolah dan Rumah Warga di Bengkalis Rusak Diterjang Puting Beliung
-
DUNIA08/06/2026 06:45 WIBIran Hujani Israel dengan Rudal
-
NUSANTARA08/06/2026 15:48 WIBPT Permata Sentra Propertindo Laksanakan Eksekusi Lahan Eks Cinde Palembang
-
NUSANTARA08/06/2026 09:15 WIB7 Wilayah di Indonesia Ini Resmi Diterjang Tsunami Pagi Ini
-
POLITIK08/06/2026 17:15 WIBSaid Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Pengamat: Pemerintah Bukan Paguyuban